bakabar.com, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar menyebut pelaku pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo berinisial ABK berhasil diringkus.
Pelaku bernama Ahmad Nashir (22) dan disinyalir berperan sendiri dalam membunuh ABK (16).
"Hari ini tersangka sudah bisa kita hadirkan dengan inisial AN 22 tahun, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," kata Irwan Anwar, Senin (22/5).
Baca Juga: KPK Tancap Gas, Periksa Kadis PUPR Papua dan Pengacara Lukas Enembe
Ia menerangkan bahwa ABK dinyatakan meninggal dunia karena lemas, gagal nafas, dan diduga keracunan.
"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli, tim forensik bahwa korban diduga meninggal karena asfiksia atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," terangnya.
Menurut keterangan pelaku, korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum akhirnya diperkosa oleh pelaku.
Baca Juga: Panen Padi di Kampung Helaluba, Pj Gubernur Papua Pegunungan: Saatnya Kelola Lahan Tidur
Sementara dalam pemeriksaan forensik terdapat luka pada organ vital korban.
“Untuk penyebab keracunan masih harus didalami dengan pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.