bakabar.com, KUBAR – Polisi menangkap "Kolor Ijo" lantaran kerap mengintip emak-emak di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kolor Ijo" merupakan julukan bagi pria yang menyelinap masuk rumah dan mengintip para wanita di daerah tersebut.
Si "Kolor Ijo" diduga mengalami penyimpangan seksual. Ia beraksi pada malam hari dengan cara keliling kampung.
Bahkan, ia nekat melubangi dinding rumah warga hanya untuk melihat kemolekan tubuh para wanita di sana.
Sebagian besar warga sudah mengetahui siapa di balik sosok misterius "Kolor Ijo" tersebut.
Sebab, sebelumnya pelaku pernah tertangkap tangan saat beraksi mengintip seorang wanita di salah satu rumah, namun kala itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Benar, kami khawatir karena ada upaya perusakan property dan dugaan percobaan tindak pidana asusila. Terdapat beberapa dinding yang dibolongi agar dapat melihat situasi dalam rumah. Salah satunya dinding kamar korban,” ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi dihimpun, identitas pelaku diketahui berinisial T, usia 20 tahun.
Aksi nekatnya tertangkap kamera pengintai alias CCTV rumah salah satu korban, yang kemudian melaporkannya ke polisi.
“Peristiwanya itu terjadi Rabu (16/11) sekira pukul 00.06 Wita atau jam 12 malam. Ia masuk dan keluar dari bawah kolong rumah. Semua pergerakannya pun kita rekam,” kata si pelapor.
Penangkapan "Kolor Ijo" bermula dari beredarnya video viral yang berisikan rekaman CCTV si pelaku saat melancarkan aksinya.
Hal tersebut kemudian mendapat respons dari Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman melalui Ps. Kapolsek Long Iram, Iptu Andi Salman untuk mengamankan pelaku.
Terbukti, pada Jumat (18/11) sore, unit Reskrim Polsek Long Iram berhasil membawa pelaku ke Mapolsek.
Pada saat itu, pelaku yang masih remaja tersebut menangis ketika tahu diamankan polisi atas perilaku menyimpangnya.
Gerak cepat korps Bhayangkara Polres Kubar ini patut diapresiasi.
Jajarannya berkomitmen untuk tetap menjaga situasi kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat) di wilayah Kecamatan Long Iram, Kutai Barat.
Ditemui pada saat di kantornya, Kapolsek Iptu Andi Ahmad Salman menyebut, yang bersangkutan (pelaku) sudah diamankan di Mapolsek Long Iram.
Kepada polisi, pelaku sempat tidak mengaku atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya tersebut, namun Kapolsek menjawab. “Itu loh ada bukti autentiknya (rekaman CCTV) kamu tertangkap kamera. Jadi engga usah mengelak,” pungkasnya.