Pelaku Curanmor

Polisi Tangerang Ringkus Empat Pencuri Motor, Satu Masih Buron

Polsek Cikupa Tangerang meringkus empat pencuri motor. Satu masih buron.

Featured-Image
Dokumentasi Polsek Cikupa saat Press release.

bakabar.com, TANGERANG - Polsek Cikupa Tangerang meringkus empat pencuri motor. Satu masih buron.

"Kelima pelaku adalah AW (23), A (23), R (30), H (27). Satu pelaku AS (24), masih dalam pengejaran dengan status DPO," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, Rabu (12/7) siang.

Ia lantas membeberkan peran para tersangka itu. Eksekutor dan otaknya adalah AW dan R. A bertugas membonceng pelaku lain dan menyembunyikan hasil curian.

Baca Juga: Sindikat Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus Polisi, Sudah 9 Kali Beraksi

"Kemudian tersangka H dan tersangka AS bertugas mengawasi situasi sekitar," katanya.

Kata dia, para pelaku beraksi di tiga lokasi. Pertama di depan kontrakan Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, 8 Juni lalu. Kemudian di Parkiran Mesjid Baiturahman, Kampung Pengkolan, Desa Pasir Gadung keesokan harinya.

Dan lokasi yang terakhir di Kampung Pabuaran, Desa Dukuh. Pencurian ini dilakukan pada 15 Juni.

Baca Juga: Polisi Tangkap Kakak Beradik Residivis Curanmor di Kalideres

"Dari hasil pencurian itu, barang bukti yang kami dapat, ada lima unit sepeda motor dan senjata tajam jenis badik. Serta beberapa kunci letter T dan letter L," ungkap Imam.

Bagaimana dengan modusnya? Dengan merusak jendela rumah apabila target motor di dalam rumah. Selain itu, para tersangka juga mengincar motor yang diparkir di tempat sepi.

"Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual ke daerah Pandeglang dan Sumatera. Dan hasil penjualannya digunakan untuk berfoya-foya atau bersenang-senang," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner