Pemerasan KPK

Polisi Sita Catatan LHKPN Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Polisi mengaku telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Featured-Image
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA – Polisi mengaku telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, penyitaan tersebut dilakukan saat Firli diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat LHKPN atas nama FB selaku ketua KPK dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022,” kata Ade kepada awak media, di Bareskrim Polri, Kamis (16/11).

Lebih lanjut, ia menjelaskan penyitaan dokumen LHKPN milik Firli itu juga telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Firli Kabur Usai Diperiksa, Tutupi Wajah Pakai Tas Hitam

“Atas penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tadi untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku ketua KPK kepada penyidik,” jelasnya.

Di samping itu, kata Ade, penyitaan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus yang tengah menyeret pimpinan KPK tersebut.

“Upaya penggeledahan yang kita lakukan beberapa waktu lalu, termasuk penyitaan beberapa surat maupun dokumen, itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pengacara Firli Klaim Pertemuan di Gor Bulu Tangkis Inisiatif SYL

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri.

Firli dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi. Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta mengatakan Firli sudah berada di Ruang Pemeriksaan Lantai VI Ditipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

Editor


Komentar
Banner
Banner