Jasad Wanita Dalam Karung

Polisi Sebut Mayat dalam Karung di Cilincing Bukan Korban Mutilasi

Mayat yang terbungkus karung di kolong Tol Cibitung - Cilincing merupakan korban pembunuhan yang disekap lalu dibuang.

Featured-Image
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di temui dikamtornya Senin (28/5). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

bakabar.com, JAKARTA - Aparat kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan dalam kasus penemuan mayat yang terbungkus karung di kolong Tol Cibitung - Cilincing (Cibici), Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, identitas mayat terbungkus karung  berjenis kelamin wanita atas nama Tarisi (44) yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah.

"Kita informasikan bahwa korban yang di kolong jembatan tol Cibici. Untuk identitas sudah kita dapatkan dengan analisis forensik maupun KTP yang kita temukan," Kata Gidion saat ditemui, Senin (29/5).

Baca Juga: Misteri Motif Pembunuhan Pemuda Sungai Tabuk

Menurut Gidion berdasarkan pengakuan tersangka yang terdiri dari dua orang yakni VWA (54) dan MF (52), keduanya membunuh korban dengan cara menyekap badan hingga tidak dapat bernafas dan meninggal.

"Kalau dari forensik harus dilakukan lebih detail. Karena pengakuan tersangka di bunuh dengan disekap. Namun ada ditemukan luka tusukan di paha kiri," urainya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Siswi SMP di Surabaya, Disetubuhi sebelum Dihabisi

Setelah melihat korban tidak bernyawa, pelaku kemudian melipat badan korban dan dimasukan ke dalam karung. Pelaku kemudian membawa mayat tersebut berkeliling dengan kendaraan dan membuangnya di bawah kolong tol.

"Jadi tidak ada mutilasi, tidak ada pemotongan tubuh. Jadi memang dilipat dan diikat pakai tali lalu dimasukim ke karung, setelah dilakukan dalam penyekapan dan langsung dibuang. Tapi ada luka sayat," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner