Penipuan Endorsement

Polisi Panggil 4 Saksi dalam Kasus Penipuan Mario Teguh

Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya

Featured-Image
Presenter sekaligus motivator Mario Teguh. (Foto: dok.twitter@Marioteguh)

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya.

"Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintakan klarifikasi, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (8/1). Seperti dilansir antara.

Namun Trunoyudo tidak merinci siapa saja empat saksi yang telah dipanggil untuk mengklarifikasi dalam kasus promosi sebuah merek obat perawatan kulit (skincare).

Baca Juga: Polisi Dalami Penggelapan Uang Endorsement Mario Teguh Rp5 Miliar

Trunoyudo hanya menyebut dalam waktu dekat, penyidik akan mengirimkan sampel skincare kepada  Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.

"Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT. Pesona Mahameru selaku perusahaan yang memproduksi skincare tersebut, " katanya.

Trunoyudo juga menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM.

Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro, Kasus Penipuan Endorsement

Setelah itu penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pelapor dan saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh.

"Nanti secara detail dan teknis, penyidik yang akan menjadwalkan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta.

Editor


Komentar
Banner
Banner