bakabar.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku masih mendalami kasus penggelapan dana endorsement Mario Teguh senilai Rp5 miliar.
“Prosesnya sudah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan ya,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7).
Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro, Kasus Penipuan Endosement
Trunoyudo menambahkan pihaknya masih menelusuri fakta agar konstruksi perkara menjadi terang benderang.
“Kemudian proses ini kan ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan. Tentu akan mencari fakta-fakta,” jelasnya.
Baca Juga: Bareskrim Periksa Mario Teguh Terkait Kasus Robot Trading Net89
Sebelumnya Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan penggelapan dana promosi skincare yang mencapai Rp5 miliar.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Sunyoto Indra Prayitno dan telah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.