kasus penipuan

Penipu Rokok Asal Banjarmasin Diringkus Polisi Tanah Bumbu

Komplotan penipu asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan diringkus polisi di Tanah Bumbu. Modusnya membeli rokok.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, TANAH BUMBU - Komplotan penipu asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan diringkus polisi di Tanah Bumbu. Modusnya membeli rokok.

"Kami amankan tiga pelaku penipuan di sebuah toko sembako di Angsana," ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu J Sinaga mewakili kapolresnya; AKBP Arief Prasetya, Senin (15/1).

Tiga pelaku itu adalah M Sarbani (23), Putri Dinda (21) dan Amelia (21). Mereka melakukan penipuan di toko sembako RT 09 RW 02 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, Sabtu (13/1) tadi. Sekitar pukul 20.30 Wita.

Baca Juga: Runtun Penipuan Komplotan Remaja asal Banjarmasin di Tanah Bumbu

Sinaga merincikan kronoliginya. Penipuan itu bermula ketika pelaku bersama teman-temannya yang berjumlah 6 orang dari Banjarmasin menuju Angsana. Mereka mengendarai minibus. Lalu singgah ke toko korban M Arahman (23).

Di TKP, tersangka Sarbani pergi keluar dengan beralasan ingin buang air kecil. Ia menyuruh teman-temannya yakni Amelia, Saadiah, Fadil , Risqi dan Putri mendatangi toko sembako itu untuk membeli roko.

Baca Juga: Kakak Beradik Terancam Hukuman Mati Imbas Carok Massal di Madura

Amelia lalu turun membeli roko ditemani Saadiah. Rinciannya Sampoerna Mild; 10 slop, Sampoerna Menthol; 10 slop, LA Ice Purple; 10 slop, LA Bold; 7 slop, LA Merah; 5 slop, Esse Change Biru; 5 slop, Esse Juicy; 5 slop dan Esse Change Double; 5 slop.

Lalu ada Surya 12; 7 slop, Avolution Merah; 5 slop, Avolution Menthol; 5 slop, Marlboro Black; 5 slop, Marlboro Merah; 5 slop dan Marlboro Ice Brusht; 5 slop. Juga beberapa minuman dan cemilan.

Saat ingin membayar, Amelia menghubungi Sarbani lewat handphone. Untuk melakukan pembayaran via transfer menggunakan aplikasi Livin Mandiri.

Namun, ketika ditunjukan hasil pembayaran dari Sarbani, ternyata fiktif. Alias telah dipalsukan.

"Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Angsana," ujar Iptu J Sinaga.

Sebelumnya juga pernah terjadi penipuan serupa. Namun dilakukan oleh Sarbani dan Putri pada Sabtu (6/1/24). Di toko yang sama.

Mereka juga menipu dengan membeli sejumlah roko. Rinciannya; Sampoerna Mild; 7 slop, Sampoerna Menthol; 6 slop, Avolution Merah; 2 slop, Avolution Menthol; 2 slop, LA Ice Purple; 5 slop, Esse Juicy; 2 slop, Esse Change Double; 2 slop, LA Bold; 5 slop, dan Marlboro Merah; 3 slop.

"Akibat kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian sekira Rp41.147.200," pungkas Sinaga.

Baca Juga: Uang Tabungan Dibawa Kabur: Puluhan Emak-Emak Jadi Korban Penipuan!

Biar tahu saja. Tersangka Sarbani adalah warga Jalan Padat Karya Komplek Purnama I Jalur 16 No 34 RT 10 RW 01, Sungai Andai, Banjarmasin Utara.

Tersangka Putri Dinda adalah warga Jalan Mesjid Jami Gang Adil RT 04 RW 01, Kelurahan Surgi Mufti. Juga di Banjarmasin Utara.

Sementara tersangka Amelia adalah warga Jalan Zafri Zam-Zam Komplek DPR Gang 6 No 99 Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Editor


Komentar
Banner
Banner