News

Polisi Olah TKP Ulang di Rumah Kontrakan Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi

Polisi kembali melakukan olah TKP di Rumah Kontrakan Desa Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi. Setelah penemuan sekeluarga diduga keracunan yang

Featured-Image
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, saat selesai melakukan olah TKP di Kontrakan Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi (Foto: apahabar.com/Arya Putra)

bakabar.com, BEKASI - Polisi kembali melakukan olah TKP di rumah kontrakan Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Setelah penemuan sekeluarga diduga keracunan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengatakan pihaknya melakukan olah TKP ulang untuk mengambil beberapa barang bukti.

"kita mencoba mengambil beberapa sampel kembali," ucap Indrawienny saat ditemui bakabar.com di lokasi kejadian, Senin (16/01).

Baca Juga: Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Polisi Buru Suami Korban

Dirinya menambahkan dari olah TKP yang dilaksanakan sore itu sekitar pukul 15.00 WIB pihaknya kembali mendapati 4 sampel yang akan dibawa ke laboratorium Forensik

"Sekitar 3 atau 4 sampel yang kita bawa," ucap Indrawienny.

Dirinya menyebut dalam kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah para korban ini benar keracunan atau diracun.

"Belum bisa kita simpulkan dugaan itu masih lidik," ujar Indrawienny.

Pantauan bakabar.com polisi kembali melakukan olah TKP ulang ke lokasi kejadian yang masuk kerumah kontrakan tersebut pukul 15.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Pria Lansia 'Misterius' Sempat Sewa Rumah Kontrakan Sekeluarga Tewas Keracunan

Delapan orang petugas kepolisian masuk ke rumah kontrakan tersebut dan keluar dengan membawa lima kantong berwarna coklat.

Sebelumnya Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan, Dudung Abdul Wahid telah melakukan olah TKP dan mendapati membawa 12 sampel.

"Ada 12 sampel, salah satunya Air, Kopi, beras, muntahan, feses kotoran dan beberapa lainnya," kata Dudung kepada awak media, Kamis (12/01).

Editor


Komentar
Banner
Banner