News

Polisi Kantongi Identitas Penyebar QRIS 'Palsu' di Masjid Jaksel-Istiqlal

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang menempelkan QRIS 'palsu' pada kotak amal di masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal. Polisi meny

Featured-Image
Pria penyebar QRIS 'palsu' di kotak amal masjid. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang menempelkan QRIS 'palsu' pada kotak amal di masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal. Polisi menyebut pelaku merupakan pria yang sama.

"Sudah teridentifikasi. Iya (pelaku yang sama)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andikodikutip dari detikcom, Selasa (11/4).

Baca Juga: Pelaku Penyebar QRIS 'Palsu' Ditangkap!

Trunoyudo mengatakan kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut hari ini.

"Kita sampaikan bersama-sama Direktur Krimsus Polda Metro Jaya (Kombes Auliansyah Lubis) nanti siang," ujarnya.

Pelaku Terekam CCTV

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan aksi pria mengganti QR code pada kotak amal di sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jaksel, viral di media sosial. Polisi pun turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.

Dari video yang beredar, tampak seorang pria mendekati kotak amal. Ia mengenakan kemeja biru dan celana panjang.

Pria itu tampak membawa sebuah kertas stiker. Dia sempat melihat sekeliling sebelum akhirnya menempel stiker itu ke kotak amal yang ada di depannya.

Dari narasi yang beredar, stiker yang ditempel itu adalah QR code. Dia diduga sengaja menempel QR code di kotak amal.

Baca Juga: Aksi Tipu-tipu QRIS 'Palsu' Menyebar dari Masjid Istiqlal hingga Bintaro!

"Modus penipuan baru, ada oknum yang nempel stiker QRIS di kotak-kotak infak masjid. Ini kejadian di Nurim Blok M Square di tempel hari Kamis, 6 April, baru ketahuan pagi ini 9 April," narasi yang menyertai video itu.

Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus penempelan QRIS palsu di masjid. Polisi mengungkapkan hal ini menjadi modus baru penipuan.

"Kami menyampaikan bahwa benar, telah terjadi dugaan penipuan kami sampaikan dengan modus baru yaitu mengambil atau mencoba meniru kode batang yang ada pada kotak amal di tempat ibadah atau masjid pada tanggal 10 April 2023," kata Kasat Reskrim Kompol Irwandhy Idrus.

Irwandhy mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di TKP. Pihaknya juga sedang mengidentifikasi pelaku untuk penetapan sebagai tersangka.

"Yang sudah dilakukan adalah tim dari Reskrim melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di TKP," ujarnya.

Baca Juga: Geger QRIS 'Palsu' di Kotak Amal Masjid Jaksel, Modus Penipuan Baru?

Editor


Komentar
Banner
Banner