bakabar.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberlakukan skema full QR Code bagi setiap pembelian solar subsidi di SPBU di 514 kota dan kabupaten di seluruh wilayah Indonesia. Sejauh ini, Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan 3 dari 5 tahapan Program Subsidi Tepat.
Sejak 22 Juni, Program Subsidi Tepat khususnya untuk solar subsidi sudah memberlakukan skema full QR Code. Artinya sudah 100% transaksi solar subsidi di seluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code.
Corporate Scretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, saat ini sifatnya wajib bagi semua pembeli solar untuk menggunakan QR Code.
"Dengan demikian seluruh pembeli akan terdata dalam sistem, dan seluruh pembeli secara sistem dapat ditentukan pembelian harian maksimalnya sesuai ketentuan dari BPH Migas," ujar Irto kepada bakabar.com, Senin (26/6).
Baca Juga: Solar Subsidi, Pertamina: Belinya Harus Pakai QR Code
Melalui pelaksanaan QR Code, kata Irto, hal itu membuktikan jika subsidi tepat sasaran bisa terlaksana. Adapun saat pembelian, pengguna cukup dengan menunjukkan QR Code yang dimiliki.
"Namun selama kuota hariannya mencukupi, masyarakat bisa melakukan pembelian," ujarnya.
Saat ini, berdasarkan surat keputusan Kepala BPH Migas RI Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang pengendalian penyaluran jenis BBM Tertentu, kendaraan pribadi roda empat, dibatasi kuota maksimalnya 60 liter perhari.
Sementara untuk angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter perhari, dan untuk angkutan umum orang atau barang roda enam sebesar 200 liter perhari.