Kasus Judi

Polisi Bongkar Modus Penjudi Kelabui Penggerebekan dengan Bel

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut sempat dikelabui para penjudi saat melakukan penggerebekan di Sawah Besar

Featured-Image
Kasubdit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (15/6/2023). ANTARA/Ilham Kausar

bakabar.com, JAKARTA - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut sempat dikelabui para penjudi saat melakukan penggerebekan di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Para penjudi disebut menggunakan bel untuk memberi tanda bahwa polisi bakal datang melakukan penggerebekan.

"Kalau setiap ada polisi, jadi pakai semacam bel. Jadi yang jaga di depan pakai bel, dia yang megang bel, kalau ada yang dicurigai pencet bel," kata Panjiyoga, Jumat (16/6).

Baca Juga: Polisi Ringkus 44 Orang Terkait Judi di Jaksel

"Nggak bubar, langsung ditutup (lokasi perjudian)," sambung dia.

Panjiyoga menerangkan terdapat mata-mata yang berada di sekitar lokasi penggerebekan. Pihaknya masih kesulitan untuk mengidentifikasi para mata-mata yang dapat mengagalkan penggerebekan polisi.

"Pasti banyak, cuma kebetulan pada saat itu (penangkapan) kita nggak bisa lihat itu semua karena menyamar menjadi warga biasa," ujarnya.

"Ini semua butuh penyelidikan, apalagi kalau kayak online gitu juga perlu analisa data. Jadi memang perlu tahapan-tahapan, sementara kami dapat info ini sudah lama, tapi mereka tidak terus-terusan bermain," lanjut dia.

Baca Juga: Bau Amis Judi 'Las Vegas' di Gambut Kalsel Terendus

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap 44 pelaku perjudian paikyu dan tasiau di Jakarta Pusat.

"Sebelumnya kami tangkap sebanyak 60 pada Selasa (13/6) namun setelah kita periksa semuanya, tersangka ada 44 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (15/6) kemarin.

Hengki menambahkan para tersangka melakukan perjudian di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Karang Anyar Gang Buntu RT 16 RW 09 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam di Banjarmasin, Polisi Endus Beking

Tersangka sebanyak 44 orang ini memiliki peran yang berbeda-beda. Yaitu, dua orang selaku penyelenggara atau pemilik tempat perjudian, F alias A selaku bos penyelenggara dan SS alias S sebagai koordinator penyelenggara.

Kemudian lima orang bertugas sebagai keamanan, lima orang bertugas pada permainan judi paikyu dan tiga orang yang bertugas pada permainan judi tasiau. Tujuh orang pemain judi paikyu dan 22 orang pemain judi tasiau.

Editor


Komentar
Banner
Banner