bakabar.com, JAKARTA - Seorang perempuan dibekuk polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum kepolisian Manado, Sulawesi Utara.
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado membenarkan mereka telah mengamankan seorang perempuan yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Manado.
Baca Juga: Ketika Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Kotabaru
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi telah mangatakan perempuan yang mereka amankan berinisial PT, terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
"PT diamankan pada Kamis (5/1) sekitar pukul 15.30 WITA, di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” katanya, Sabtu (7/1).
Dia menuturkan pelaku ditangkap berkat laporan ri warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Banjer, Tikala, Manado.
Baca Juga: Sekali Sikat, 2 Budak Sabu Barabai Dicokok
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.