Hot Borneo

Polisi Bekuk Pemasok Sabu ke Perempuan Tabalong

Polisi akhirnya berhasil membekuk IF alias Umbing (46), pemasok narkoba jenis sabu ke perempuan asal Tabalong berinisial AZ (32).

Featured-Image
Pelaku beserta barang bukti yang disita petugas saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Polisi akhirnya berhasil membekuk IF alias Umbing (46), pemasok narkoba jenis sabu ke perempuan asal Tabalong berinisial AZ (32).

Sebelumnya, AZ yang masih berstatus bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura kedapatan membawa sabu, Kamis (13/7) siang.

Dari keterangannya, barang haram tersebut diperoleh dari IF. 

Selanjutnya, petugas menyambangi kediaman IF di Desa Tanta Hulu, Tanta, Tabalong.

“Pelaku IF alias Umbing diamankan petugas berdasarkan keterangan dari AZ," ucap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, Senin (17/7).

Baca Juga: Masih Bebas Bersyarat, Perempuan Asal Tanjung Tabalong Malah Kedapatan Bawa Sabu

Di kediaman IF, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,04 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus kotak rokok warna biru hitam, satu pack plastik klip, pipet kaca, handphone warna hitam biru, bong terbuat dari botol kaca, dan uang Rp 70 ribu.

"Umbing merupakan residivis atas perkara penyalahgunaan narkotika. Dia baru menghirup udara segar beberapa bulan lalu," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner