bakabar.com, BATULICIN - Dua tersangka pelaku pengeroyokan diamankan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu.
Dua tersangka adalah Fahrul (19) dan Heru (26) yang diamankan di Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, Jumat (5/5) pukul 10.30 Wita.
"Kami amankan dua tersangka pengeroyokan terhadap korban Fadilah (20)," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto.
AKP Saryanto menjelaskan peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Minggu (8/1/23) lalu.
Berawal korban bersama saksi (Nor Rahmat) menerima telpon dari Yudi untuk datang ke kontrakan Aci. Sesampainya di sana terlihat tersangka (Fahrul dkk) dan Yudi sedang cekcok mulut.
Kemudian saksi dan korban bermaksud untuk mendamaikan. Namun setelah itu tersangka pulang dan tidak lama kemudian kembali datang bersama rekannya untuk mencari korban.
Setelah ketemu, korban langsung dikeroyok oleh Fahrul dan kawan-kawannya. Sehingga korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri dan robek bagian tangan sebelah kanan.
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tanah Bumbu," tukas AKP Saryanto.
Diketahui korban atas nama Fadilah adalah warga Jalan Mandiri RT 01 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat.
Sementara tersangka Fahrul dan Heru adalah warga Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.