bakabar.com, BATULICIN - Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat diringkus Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu.
Tersangka adalah WP (34) yang diringkus di Jalan Mawar Sharon, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (19/10/2023) sekira pukul 14.00 Wita.
Warga asal Semarang Jawa Tengah ini ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian uang di Toko Pondok Accessories dan Apotek Sejahtera.
"Kami amankan seorang pria asal Semarang atas dugaan pencurian di Simpang Empat," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (20/10/2023).
Iptu J Sinaga menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di Toko Pondok Accessories dan Apotik Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Rabu (11/10/2023).
Berawal pemilik toko Christian (32) mengetahui kejadian atas laporan karyawannya Warsito di Pondok Accessories dan Caren di Apotik Sejahtera.
Saat kedua karyawannya ingin membuka toko aksesoris beserta apoteknya diketahui pelaku masuk dengan cara merusak dinding bagian belakang toko dan penutupnya dan keluar melalui dinding belakang toko apotek.
Banyak barang yang diambil oleh pelaku di antaranya uang apotik senilai Rp 300.000, uang toko Accessories Rp 2.132.000, laptop, handphone, tablet Samsung, speaker, memory, hingga flaskdisk.
"Kerugian total korban ditaksir Rp 13.493.000 dan melapor ke Polres Tanah Bumbu," tukas Iptu J Sinaga.