bakabar.com, BATULICIN - Seorang pria bernama Purwanto alias Pur (29) diamankan jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu.
Pur diamankan atas laporan terkait tindak pidana perkosaan terhadap korban, IN (19). Pur diamankan di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Senin (8/1) sekira pukul 11.30 Wita..
"Kami amankan tersangka atas laporan telah melakukan perkosaan," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.
Baca Juga: Resahkan Warga Padang Panjang Tabalong, Polsek Tanta Langsung Amankan Diduga ODGJ
Iptu J Sinaga mengatakan peristiwa pemerkosaan terjadi di Pulau Sewangi Kecamatan Batulicin, Sabtu (6/1) sekira pukul 09.00 Wita.
Kejadian tersebut berawal dari pelapor berinisial HAS (58) sedang menunggu kapal bersama tersangka dan saudari Fatimah untuk pulang ke rumah yang beralamat di Gang Suka Maju RT 05 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.
Karena kelamaan menunggu kapal, tersangka beralasan hendak mengambil obat di pondok kebun. Karena merasa curiga si pelapor menyusul tersangka dan saat di jalan pelapor melihat tersangka keluar dari pondok.
Setelah sampai di pondok kemudian pelapor masuk ke dalam dan mendapati korban sedang buang air kecil. Selanjutnya pelapor bertanya kepada korban "Ikam di apai" yang dijawab oleh korban "habis dianui lubang kemaluanku sakit, Mak".
Baca Juga: Biadab, Seorang Kakek di Banjarmasin Diduga Rudapaksa Bocah SD
Pelapor membuka celana korban dan mendapati ada bercak darah di sekitar lubang kemaluan. Sehingga atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan melaporkan ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
Menurut identitas, tersangka merupakan warga Jalan Borneo RT 13 RW 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.