Penyerangan Klub Sepak Bola

Polisi Amankan 107 Pelaku Perusakan Kantor Arema FC

107 pelaku perusakan Kantor Arema FC diamankan polisi, buntut kericuhan pada Minggu (29/1).

Featured-Image
Aksi unjuk rasa pukuhan Aremania di kantor Arema FC di Jalan Mayjen Pandjaitan No 42, kota Malang Minggu (29/1/2023) berakhir ricuh.

bakabar.com, MALANG - Polisi amankan 107 orang yang diduga melakukan aksi perusakan dan penganiayaan saat menyerang kantor Arema FC di Jalan Mayjen DI Panjaitan No 42, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1) siang.

107 orang massa tersebut yang mengatasnamakan "Arek Malang Bersikap"

Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengembangkan penyidikan.

"Polisi juga mengevakuasi 3 orang korban luka-luka atas nama Nur Rokim (46) di bagian kepala, Yessi Gusman (40) luka di bagian dahi sebelah kiri, serta Robert (51) di dahi kiri. Semuanya luka akibat benda tumpul," ungkap Karo Ops Polda Jawa Timur, Kombes Pol Puji Santoso, Minggu (29/1).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Kericuhan di Kantor Arema FC

Puji Santoso, menambahkana , pasca kejadian langsung dirinya langsung berkoordinasi dengan tokoh tokoh Aremania guna mengantisipasi jangan ada tindakan balasan.

Sebelumnya, Minggu (29/1), pukul 11.00 WIB, sekitar 300 orang massa yang mengatasnamakan "Arek Malang Bersikap" , melakukan long march dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jalan Bogor-DI Panjaitan menuju kantor Arema FC.

Baca Juga: Dilempari Batu oleh Oknum Suporter, Begini Kondisi Terkini Pemain Arema FC

Saat long march itu, massa aksi memakai pakaian hitam, membawa kayu, batu, pentungan, cat, kembang api atau flare.

Barang-barang tersebut kemudian dibakar, mulai dari flare atau kembang api, kayu hingga poster-poster di tengah jalan depan Kantor Arema FC.

"Tak hanya membakar, massa aksi juga menutup akses jalan buat pengendara lainnya. Ini jelas merugikan hak-hak orang lain," jelas Puji Santoso.

Editor


Komentar
Banner
Banner