bakabar.com, TANJUNG – Sejumlah warga Desa Seradang, Haruai, Tabalong kembali mengeluhkan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat yang dianggap tak transparan. Sudah pernah dilaporkan ke Polda Kalsel, namun kasusnya jalan di tempat.
Merasa tak dapat hasil memuaskan, tiga warga Haruai yang enggan namanya dimediakan kembali buka suara. Mereka berkukuh Bumdes setempat menghasilkan uang miliaran rupiah dari hasil kerja sama dengan PT Bara Paramulya Abadi.
“Bumdes setempat juga telah menerima uang sebesar Rp300 juta sebagai ganti rugi jalan desa oleh perusahaan tambang itu,” tudingnya.
Kondisi demikian makin membuat ia resah, terlebih jalan tersebut saat ini rusak parah.
“Jalan ini sekarang sudah menjadi jalan bagi kendaraan bertonase besar, dalam hal ini kepala desa dan aparat desa seolah tutup mata padahal sudah ada keberatan dari warga,” ujarnya.
Dirinya juga menuding Bumdes Seradang pernah mendapatkan penyertaan modal dana desa tahun 2018 dengan nilai mencapai Rp300 juta.
“Yang mana penggunaan uang tersebut tidak diketahui secara persis oleh warga karena kepala hingga aparat desa tidak pernah terbuka dengan warga terkait informasi masalah keuangan Bumdes,” ujarnya.
Oleh sebab itu warga desa setempat berharap kepada Polda Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalsel mengusut tuntas masalah tersebut.
“Surat kepada kedua institusi tersebut sudah warga kirimkan, dan minta segara kasus ini segera ditindak lanjuti,” jelasnya.
Salah Sasaran
Dikonfirmasi, Kepala Desa Seradang Tajudin Nor Arifin membantah semua laporan warga tersebut.
"Laporan yang dituduhkan ke kami itu tidak benar dan salah sasaran," katanya secara terpisah.
Sebagai pembina Bumdes ia memastikan semua hasil usaha yang dilakukan sudah sesuai aturan dan bisa diketahui oleh semua pihak.
"Saya juga membantah adanya penyertaan modal dana desa ke Bumdes, itu tidak benar, tidak ada itu," sanggahnya.
Lalu terkait jalan desa yang terkena lokasi tambang batu bara, kemudian sudah diganti rugi atau dibayar oleh pihak perusahaan adalah sebagai bentuk tukar guling mengganti jalan desa yang masuk area tambang.
"Jalan tersebut ditukar guling ke jalan baru yang bisa dilewati warga dan proses itu pun sudah jelas dan ada surat perjanjiannya dengan perusahaan," katanya.
Lebih jauh diungkapnya, terkait adanya aduan ke Bumdes di desanya adalah salah sasaran. Menurutnya, yang bermasalah itu bukanlah Bumdes melainkan koperasi desa.
"Saya sebagai anggota dan semua anggota lainnya sudah melaporkan masalah keuangan koperasi itu ke Polres Tabalong. Jadi saya pastikan aduan itu salah, yang bermasalah itu koperasi desa, bukan Bumdes," pungkasnya.
Salah seorang anggota BUMDes Saradang, Nado, turut membantah jika ada uang penyertaan modal dari desa.
“Tidak pernah desa menyertakan modal ke BUMDes, sepeserpun tidak ada apalagi dengan nilai Rp 300 juta,” jelasnya dihubungi media ini Kamis malam.
Nado bilang BUMDes Saradang berdiri dengan modal pribadi.
“Ya patungan lah,” ujarnya.
Menurutnya, adanya tuduhan penyelewengan dana desa pada BUMDes sangatlah tidak beralasan.
“Ini fitnah, kami berencana melaporkan balik orang yang sudah menyebar informasi yang tidak benar ini,” pungkas Nado. (*)
Dilengkapi oleh Muhammad Amin