bakabar.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo mengaku telah mengantongi identitas penyebar status yang menyebut hendak menyalahgunakan barang sitaan thrifting demi kepentingan pribadi.
"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," ujar Trunoyudo di Jakarta, Rabu (5/4).
Baca Juga: Polda Metro Bantah Salahgunakan Barang Sitaan Thrifting
Namun ia masih enggan membeberkan identitas seseorang yang menyebarluaskan informasi penyalahgunaan barang sitaan thrifting.
Maka kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk menguak kasus tersebut.
"Masih kita dalami," ungkapnya.
Baca Juga: Meskipun Dilarang, Antusiasme Masyarakat Terhadap Thrifting Cukup Tinggi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan barang sitaan pakaian bekas impor atau thrifting tak dimanfaatkan sejumlah oknum kepolisian demi kepentingan pribadi.
Hal ini menepis tudingan yang sempat menghebohkan jagat maya terkait penyalahgunaan barang sitaan thrifting.
Baca Juga: Salahgunakan Sitaan Thrifting, Oknum Polisi Segera Ditindak!
"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (2/4).
Namun ia meminta para penyidik untuk terus menyelidiki kebenaran informasi sehingga membuat reputasi penyidik Polda Metro Jaya dipandang negatif di muka publik.
"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya.