Malam Takbiran 2023

Polda Metro Jaya Larang Kegiatan Pada Malam Takbiran

Polda Metro Jaya Larang kegiatan arak-arakan atau konvoi pada saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444H nanti

Featured-Image
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman (Dok Juned Rodo)

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya Larang kegiatan arak-arakan atau konvoi pada saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444H nanti.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut konvoid yang dimaksud merupakan dengan berkeliling menggunakan kendaraan.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Latif, Selasa (18/4).

Baca Juga: Cegah Tawuran, Takbir Keliling di Jaktim Ditiadakan

Lebih lanjut, Latif menyarankan agar masyarakat yang akan merayakan malam takbir bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah.

"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di Masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," ujarnya.

Kendati begitu, jika nantinya masih ada yang melanggar, pihaknya akan secara tegas langsung membubarkan kelompok tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pimpinan Geng Perusuh Tawuran di Jakarta Utara

"Iya, kita hentikan kita peringatkan," imbuhnya.

Sebelumnya, sebanyak 6.544 personel gabungan yang diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2023. Operasi ini digelar selama 14 hari, dari 18 April sampai 1 Mei.

Dari ribuan personel itu, 3.853 personel Satgasda, 2.275 personel Satgasres, 100 personel TNI, serta 586 personel dari pemda dan Jasa Marga.

Nantinya, akan ada 37 pos pengamanan yang disebar di DKI Jakarta dan sekitarnya terkait arus mudik hingga arus balik lebaran 2023.

Baca Juga: H-5 Lebaran, Puluhan Ribu Pemudik Asal Jawa Tinggalkan Pulau Bali

Adapun delapan pos didirikan di jalur tol saat arus mudik yakni di KM 10 Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, KM 29 Tol Cikarang Utama, Rest Area KM 33 Tol Cikarang Utama, Rest Area KM 39 Tol Cikarang Utama, Rest Area KM 10 Tol Jagorawi arah Bogor, Rest Area Pinang KM 13,5 Tol Merak, serta Rest Area Kunciran KM 14 Tol Merak.

Lalu, enam pos pengamanan didirikan saat arus balik di ruas tol GT Cikunir, KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Rest Area Pinang KM 13,5 Tol Merak, Rest Area Kunciran KM 14 Tol Merak, dan KM 21 Tol Merak arah Jakarta.

Selanjutnya untuk pos pengamanan di jalan arteri didirikan di Pos Lantas Kalideres, Pos Joglo Raya, Pos Kalimalang, Pos di Jalan Nur Ali Sumber Arta, Pos di Jalan Sultan Medan Satria Kota Bekasi, Pos Pasar Tambun, Pos Kedungwaringin, Pos Panasonic, dan Pos SPBU Cilangkap.

Baca Juga: Contraflow Arus Mudik, Polda Jabar Fokus Atur Jalur Arteri

Kemudian, pos pengamanan juga didirikan di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Stasiun Jatinegara, Pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Soekarno-Hatta, hingga Bandara Halim Perdanakusuma.

Pos pengamanan juga disiapkan di tempat-tempat wisata yakni di Ragunan, Monas, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kota Tua.

Editor


Komentar
Banner
Banner