bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menghapus akun online shop yang menjual liquid vape berbahan sabu. Akun tersebut dilaporkan telah menjadi media penjualan kepada konsumen.
"Tersangka MR ini menggunakan online yang sudah di-takedown untuk akunnya, untuk akunnya dalam medsosnya TLG MN ya. Supaya tidak dicari ya, saya inisialkan saja akun TLG MN ini sudah di takedown," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/1).
Selanjutnya, Trunodoyo mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencari atau penasaran pada barang ini.
Baca Juga: Pabrik ‘Vape Sabu’ di Jakbar: Bahan dari Iran Melipir ke Hongkong
Baca Juga: Polisi Gerebek Home Industri Liquid Vape Sabu di Jakbar: Per Botol Rp 200 Ribu!
Seperti diketahui, Tim Gabungan menggerebek home industri Liquid Vape berkandungan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kawasan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu malam (14/1).
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku memproduksi sekaligus menjual liquid vape diduga berbahan sabu hanya dengan harga Rp200 ribu per botol kecil. Nantinya cairan tersebut dipasarkan secara online melalui media sosial.
"(Akan dijual seharga) Rp200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti ditemui awak media di Kembangan Jakarta Barat, malam tadi.