Calo Penerimaan Polisi

Polda Jabar Bakal Pidanakan Mantan Kapolsek Mundu Cirebon!

Polda Jawa Barat mengancam bakal mempidanakan sanksi pidana dan etik terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW dalam kasus penipuan penerimaan calon bintara.

Featured-Image
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA – Polda Jawa Barat mengancam bakal mempidanakan sanksi pidana dan etik terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW dalam kasus penipuan penerimaan calon bintara.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo yang bakal menjatuhkan sanksi tersebut kepada sang Kapolsek atas kasus penipuan.

“[Sanksi] pidana dan Kode Etik [terhadap AKP SW],” kata Ibrahim Tompo kepada bakabar.com, Senin (19/6).

Baca Juga: Polri Janji Tindak Tegas Anggota Polisi Calo Penerimaan Calon Bintara

Ibrahim menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas perkara untuk ditindaklanjuti untuk menjatuhkan sanksi.

Terlebih mantan Kapolsek Mundu AKP SW dinyatakan terbukti bersalah atas kasus penipuan terhadap tukang bubur sebesar Rp310 juta terkait dengan penerimaan calon Bintara baru anggota kepolisian.

AKP SW diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin seorang penjuang bubur yang diiming-imingi janji dapat meloloskan anak korban sebagai calon bintara anggota kepolisian pada 2021 lalu.

Kendati demikian, ia mengatakan mekanisme penerimaan calon anggota Polri tersebut sangat ketat sehingga tak mungkin ditembus oleh sebagian polisi korup yang menjanjikan jalan alternatif lolos seleksi.

Baca Juga: Polri Janji Tindak Tegas Anggota Polisi Calo Penerimaan Calon Bintara

“Sistem dan mekanisme penerimaan sangat ketat dan tidak mungkin bisa ditembus dan dipengaruhi oleh orang lain. Jadi siapapun yang mengatakan bisa membantu itu hal mustahil,” jelasnya.

Dirinya lantas meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji-janji oleh sebagian anggota Polri yang mengiming-imingi calon penerimaan bintara Kepolisian.

“Untuk itu diharapkan masyarakat jangan percaya kepada orang yang menyampaikan bisa membantu masuk Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan praktik calo dalam penerimaan bintara.

“Tindak tegas siapapun yang terbukti bersalah,” kata Dedi Prasetyo kepada bakabar.com.

Editor


Komentar
Banner
Banner