bakabar.com, SAMPIT - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun ST menyampaikan, anggaran Pokok Pikiran (Pokir) setiap anggota untuk membantu pembangunan di daerah ini akan menyesuaikan dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
"Kita mengikuti bagaimana kemampuan keuangan negara, kemampuan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten. Kita akan sding dengan program-program yang diarahkan untuk digeser melewati APBD," kata Rimbun, Senin (24/02/2025).
Kedepan, selururuh anggota DPRD akan bersama-sama menyamakan persepsi terkait pokir mereka untuk menentukan besaran nilai pokir menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Khususnya untuk APBD murni tahun 2026. Kalau berbicara APBD murni 2025 saat ini sudah berjalan, kemudian kita dihadapkan dengan rasionalisasi efisiensi sekitar Rp 141 miliar, nah ini juga mengganggu program yang disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten," ungkapnya.
Menurut Rimbun, program yang tidak terakomodir akan dikoordinasikan dengan DP2KD Pemkab yakni program apa saja yang akan tertunda.
"Kita mengusulkan mempercepat perubahan APBD, pergeseran mungkin di bulan Maret agar kita bisa segera menyesuaikan program yang bisa dilaksanakan sembari kita lihat kemampuan negara," ucapnya.
Rimbun menambahkan, untuk item pembangunan Kotim akan difokuskan pada program yang lebih efektif dan menyentuh langsung kemasyarakat, sedangkan untuk perjalanan dinas wajib dipangkas sebesar 50%.
"Sekarang ini kita sambil menunggu informasi dan juga selalu koordinasi kepada pemerintah pusat bahwa item-item yang lain kita upayakan, kalau memang bisa dipertahankan kita pertahankan, tapi kalau tidak bisa dipertahankan maka pemkab mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," jelas Rimbun.
Sementara, untuk besaran nilai pokir yang biasanya berkisar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. Sedangkan setelah efisiensi ini masih belum diketahui nilainya terutama tahun 2026.