bakabar.com, TANJUNGSELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyampaikan usulan penyediaan listrik kepada masyarakat, sebagaimana arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan saat melawat ke Kaltara, belum lama ini.
Disebutkan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, usulan akan menyesuaikan potensi pembangkit listrik yang ada.
Usulan tersebut juga memerhatikan kebutuhan listrik rumah tangga, daerah pedalaman dan perbatasan yang belum teraliri listrik serta upaya perluasan jaringan listrik yang dilakukan PT PLN (Persero) di Kaltara.
Baca Juga:Wah, Ratusan Desa di Kaltara Sudah Miliki BUMDes dan 3 BUMasDes
"Penyediaan tenaga listriknya juga akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Sesuai laporan Kepala Dinas ESDM Kaltara, untuk masyarakat di daerah pedalaman (terisolir) diusulkan pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) atau PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) pada 6 desa," kata gubernur didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi, dalam laman resmi Pemprov Kaltara, Senin (25/2).
Adapun, 6 desa yang disasar, yakni 4 desa berada di Kabupaten Nunukan, dan 2 desa di Bulungan.
Sementara untuk daerah yang belum teraliri listrik, tapi tidak terisolasi dan terdapat akses jalan, Pemprov Kaltara mengusulkan perluasan jaringan listrik dan pembukaan unit pelayanan baru kepada PT PLN (Persero).
Untuk ini, Dinas ESDM mengusulkannya di 8 kecamatan di Nunukan. Termasuk usulan pembangunan PLTD 3 x 350 MW di Seimenggaris.
Lalu di Krayan diusulkan pembangunan PLTD dan perluasan jaringan listrik. Sementara, di Krayan Tengah akan diusulkan pembukaan unit pelayanan baru PT PLN.
Di samping itu, Pemprov Kaltara juga mengusulkan pengadaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) untuk 6.227 Kepala Keluarga (KK). Yakni, 1.679 KK di Bulungan, 2.422 KK di Nunukan, 464 KK di Tana Tidung, dan 1.642 KK di Malinau.
"Kami juga akan menyampaikan rencana kebutuhan tenaga listrik seperti KIPI, Kota Baru Mandiri, kebutuhan listrik bagi usaha pertambakan dan kebutuhan listrik lainnya yang sifatnya besar seperti yang telah dimasukkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) Kalimantan Utara 2018-2037," ujarnya.
Editor: Fariz Fadhillah