Hambatan PLTS Atap

Menteri ESDM Sentil PLN soal Hambatan PLTS Atap di Daerah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengajak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk duduk bersama guna mencari solusi ter

Featured-Image
Teknisi melakukan pemeriksaan rutin pada panel surya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di PT Surya Energi Indotama, Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyoroti masih adanya hambatan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di daerah.

Menindaklanjuti itu, pihaknya bersama PLN akan mencari solusi mengenai nilai ekspor-impor listrik ke daerah. Langkah tersebut perlu dilakukan agar PLN tidak menghambat pengembangan dan instalasi PLTS atap di daerah.

"Yah kita minta (PLN) supaya di daerah-daerah jangan ada hambatan lah," tegasnya, saat ditemui awak media di Kementerian ESDM, Jumat (10/11).

Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Tahun Ini Suntik Mati PLTU Cirebon-1

Sebelumnya, pemerintah telah meningkatkan nilai ekspor-impor listrik pada pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap dari sebelumnya 65 persen menjadi 100 persen.

"Pertimbangan kebijakan memutuskan nilai energi listrik yang diekspor oleh pelanggan PLTS atap menjadi 100 persen merupakan bentuk insentif negara kepada masyarakat yang memasang PLTS atap," ujarnya.

Kebijakan meningkatkan nilai ekspor-impor PLTS atap sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong peningkatan bauran energi baru terbarukan. Di sisi lain juga mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.

Baca Juga: Akhirnya! Vale Serahkan Divestasi 14 Persen ke RI

Sejalan dengan itu, Kementerian ESDM juga menargetkan kapasitas terpasang PLTS atap sebesar 3,6 GW yang akan dibangun secara bertahap sampai tahun 2025.

Program ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun. Nilai penghematan batu bara itu akan dialokasikan untuk pasar ekspor karena memiliki nilai komersial yang lebih tinggi ketimbang pasar domestik.

Manfaat lain dari program peningkatan kapasitas PLTS atap, antara lain berpotensi menyerap tenaga kerja kurang lebih 120 ribu orang.

Serta meningkatkan potensi investasi kisaran Rp 45 triliun-Rp 60 triliun untuk pembangunan fisik PLTS atap, dan tambahan nilai Rp 2 triliun-Rp 4 triliun untuk pengadaan kWh ekspor-impor.

Editor


Komentar
Banner
Banner