Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengajak PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk duduk bersama guna mencari solusi ter
Kementerian ESDM menjelaskan revisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan telah selesai diharmonisasi.
PLN memastikan PLN tidak akan membatasi pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap oleh pelanggan.
PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menjalin kerja sama dengan PT Agra Surya Fastfood membangun PLTS atap berkapasitas 544,45 kWp yang dipasang di Mall Gandaria City.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan energi surya sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang potensinya sangat melimpah di Indonesia.
Ada peraturan baru untuk penggunaan PLTS atap untuk masyarkat. Nantinya listrik yang dihasilkan oleh masyarakat dari PLTS Atap tidak bisa dijual kepada PT PLN