Politik

Pleno KPU, Duet Mila-ZA Kantongi Tiket ke Pilbup Tanbu 2020

apahabar.com, BATULICIN – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) tahun 2020 dipastikan akan diramaikan…

Featured-Image
Pasangan Mila-ZA mendapat tiket untuk maju di Pilbub Tanah Bumbu 2020 melalui jalur perseorangan. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BATULICIN – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) tahun 2020 dipastikan akan diramaikan oleh pasangan calon dari jalur perseorangan.

Setelah KPU Tanbu menyatakan pasangan Mila Karmila-Zainal Arifin memenuhi syarat pencalonan.

Keputusan itu diambil saat sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual data dukung perbaikan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanah Bumbu yang digelar di Gedung PKK, Jumat (21/8).

“Setelah melalui berbagai proses, pasangan Mila-ZA telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Sehingga dinyatakan lolos dan dapat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati pada 4-6 September 2020,” ujar Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri kepada bakabar.com, Jumat sore.

Makhruri berharap pasangan Mila-ZA dapat mengikuti proses selanjutnya bersama dengan partai politik nantinya.

Pasangan Mila-ZA pada rapat pleno tersebut dinyatakan lolos sebagai calon bupati jalur perseorangan dengan mengumpulkan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 24.475 data dukung.

Jumlah tersebut telah melebihi dukungan yang disyaratkan KPU Tanah Bumbu, yakni sebanyak 23.699 data dukung.

Pada kesempatan itu, Calon Bupati Tanbu, Mila Karmila menyatakan sangat bersyukur karena telah dinyatakan lolos persyaratan untuk bisa ikut berlaga di Pilkada serentak 2020.

Selain itu, Mila juga menyatakan bahwa dirinya maju di Pilbub Tanbu bukan jadi calon bayangan pasangan lain.

Tapi menurutnya memang maju untuk menang dan ingin melakukan perbaikan di Tanbu.

“Kami maju menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati ini bukan menjadi calon bayangan. Dan itu kami buktikan dengan berhasil mengumpulkan dukungan masyarakat Tanah Bumbu, sehingga dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati,” bebernya.

Ketua Relawan Mila-ZA, Agus Rismalian Nor, mengatakan dengan dinyatakannya pasangan Mila-ZA lolos menjadi calon perseorangan oleh KPU.

Pihaknya akan terus melakukan perjuangan untuk memantapkan pergerakan.

“Ini jadi modal untuk terus berjuang dan membawa amanah masyarakat untuk mewujudkan pasangan Mila-ZA menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner