bakabar.com, MARABAHAN - Melalui pembahasan alot, Pedagang Kaki Lima (PKL) Handil Bakti menyepakati jadwal anyar untuk mulai berjualan di sekitar Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola).
Kesepakatan dihasilkan melalui pertemuan dengan Plt Kepala Satpol PP Batola, Dahtiar Fajar, bersama 10 perwakilan pedagang, Kamis (29/2).
"Sesuai dengan kesepakatan, jadwal berjualan setiap Senin hingga Kamis dapat dimulai pukul 16.30 Wita dan harus berakhir pukul 05.00 Wita," ungkap Fajar.
"Sedangkan Sabtu dan Minggu dimulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita dan tidak diperkenankan menginap," tegasnya.
Pedagang juga diharuskan memperhatikan kelancaran arus lalu lintas, pengguna jalan dan masyarakat sekitar, serta kebersihan sekitar tempat berjualan.
Dengan demikian, kesepakatan tersebut mengubah aturan lama. Sebelumnya semua PKL diatur untuk tidak berjualan sebelum pukul 17.00 Wita.
"Seiring toleransi yang diberikan, kami berharap semua pedagang bisa menaati. Kalau ditemukan pedagang yang melanggar, pedagang lain harus mengajak agar menaati kesepakatan," harap Fajar.
Sementara terkait jadwal berjualan selama bulan puasa, Satpol PP bakal menunggu surat edaran khusus yang dikeluarkan Pemkab Batola.
Baca Juga: Terlalu Cepat Buka, PKL di Handil Bakti Batola Dapat Teguran Pertama
Baca Juga: Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor Tewas di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Batola
Sebelum diperoleh kesepakatan, pedagang sempat meminta diperbolehkan berjualan sebelum pukul 17.00 Wita atau lebih awal.
Mereka juga mengusulkan di hari-hari tertentu seperti Jumat, diizinkan buka sejak pukul 14.00 Wita. Mereka juga meminta diperbolehkan menginap setiap malam Minggu.
Bahkan mereka juga meminta agar diberi kesempatan berjualan sejak pagi Sabtu dan Minggu dengan alasan demi mendapatkan lebih banyak pembeli.
Khusus bulan puasa, pedagang berharap diberi kelonggaran untuk buka sejak pukul 14.00 Wita. Kalau tetap mulai pukul 17.00 Wita, dikhawatirkan konsumen tak sempat berbelanja lantaran keburu waktu berbuka puasa.
"Perlu ditegaskan bahwa Jalan Trans Kalimantan, terutama Handil Bakti, sedianya jalur hijau yang dilarang untuk berjualan atau mendirikan segala jenis bangunan," ungkap Fajar.
"Namun dengan pertimbangan kemanusiaan, kami bersedia memberi kelonggaran. Tentu kelonggaran ini tidak permanen, karena sewaktu-waktu lokasi itu harus bersih dari aktivitas apapun tanpa syarat," tukasnya.
Sementara perwakilan pedagang, H Sugian Noor, berterima kasih atas kelonggaran yang diberikan Pemkab Batola melalui Satpol PP.
"Saya pribadi pun berharap para pedagang menaati kebijaksanaan pemerintah. Kami akan bersama-sama menjaga agar semua pedagang tak melanggar kesepakatan," tutupnya.
Baca Juga: Tak Kunjung Pindah, Begini Dispensasi PKL di Terminal Handil Bakti
Baca Juga: Atasi Kesemrawutan, Pemkab Batola Tata Ulang Pasar Marabahan dan PKL Handil Bakti