Borneo Hits

Terlalu Cepat Buka, PKL di Handil Bakti Batola Dapat Teguran Pertama

Sejumlah PKL mendapat teguran pertama dari Satpol PP Barito Kuala (Batola), karena terlalu cepat menggelar dagangan di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil

Featured-Image
Personel Satpol PP Batola memberikan pengertian kepada PKL yang melanggar aturan berjualan di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Selasa (27/2). Foto: Satpol PP Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Sejumlah PKL mendapat teguran pertama dari Satpol PP Barito Kuala (Batola), karena terlalu cepat menggelar dagangan di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak.

Teguran dilakukan berbarengan dengan operasi gabungan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan Batola dan Polsek Alalak, Selasa (27/2).

Dipimpin Sekretaris Satpol PP Batola, Hj Sri Wahidah, operasi gabungan berlangsung dalam dua sesi.

Adapun sesi pertama dilakukan pukul 09.00 sampai 13.30 Wita. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 15.30 hingga 17.00 Wita.

Fokus operasi adalah mengawasi pedagang yang berjualan di atas tanah milik pemerintah, melanggar garis jalan dan tidak menepati jadwal operasional.

Didampingi H Sugian Noor selaku perwakilan pedagang, petugas gabungan akhirnya menemukan 10 PKL yang melanggar.

Mereka selanjutnya diberi surat teguran pertama dengan batas waktu 10 hari untuk membongkar atau menggeser lokasi dagangan.

Teguran akan diberikan sebanyak tiga kali. Seandainya tidak mengindahkan, mereka mendapatkan tindakan tegas.

"Kami mengimbau para pedagang untuk tidak melanggar segala ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Wahidah.

"Seharusnya PKL menggelar dagangan mulai pukul 17.00, menjaga kebersihan, tidak membuang sampah di sekitar lokasi dagangan, dan selalu membawa identitas diri," sambungnya.

Sedangkan pedagang yang berjualan di atas mobil, diminta untuk merapikan parkir supaya tidak menghambat arus lalu lintas dan pengguna jalan lain.

Terlepas dari pelanggaran yang dilakukan, pedagang juga sempat meminta kelonggaran. Salah satunya memajukan jam operasional di hari-hari tertentu.

"Pedagang berharap agar jam operasional setiap Jumat dimajukan menjadi pukul 14.00 Wita. Mereka juga ingin diperbolehkan bermalam untuk persiapan berjualan malam Sabtu dan Minggu," jelas Sugian Noor.

Menanggapi permintaan tersebut, Satpol PP tidak dapat langsung memutuskan karena memang tidak memiliki kewenangan.

"Kalau memang berupa usulan, sebaiknya dibawa dan dirapatkan di level pimpinan," jawab Lisa Hidayati, Kasi Lidik Bidang PPHD Satpol PP Batola.

"Sebaiknya pula rapat melibatkan sejumlah pedagang supaya mereka langsung mengetahui isi pembahasan," tegasnya.

Sebelumnya Kepala Desa Berangas Timur, Diansyah, sempat mengeluhkan aktivitas PKL yang berjualan diluar jadwal ketentuan.

"Mereka sudah diatur agar berjualan mulai pukul 17.00. Namun beberapa di antaranya buka lebih dulu," papar Diansyah dalam Jumat Curhat bersama Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto, Jumat (23/2).

"Kami berharap agar dilakukan penertiban, sehingga tidak menghambat lalu lintas di Berangas Timur dan Kelurahan Handil yang langsung berbatasan dengan Banjarmasin," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner