bakabar.com, MARABAHAN - Rencana Pemkab Barito Kuala (Batola) menormalisasi Sungai Ray 1 yang melintasi Kelurahan Handil Bakti, Desa Sungai Lumbah dan Beringin di Kecamatan Alalak, menuai protes dari warga.
Dalam pemberitahuan resmi yang dikeluarkan Satpol PP Batola tertanggal 9 Januari 2026, rencana normalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan banjir di Alalak, Mandastana, dan Jejangkit.
Selanjutnya seluruh pemilik bangunan di dekat bahu Jalan Trans Kalimantan, terutama di atas jalur hijau atau sempadan Sungai Ray 1, diwajibkan merelokasi bangunan secara mandiri.
Warga juga diminta tidak mendirikan bangunan baru dan mendukung kelancaran kegiatan. Jika imbauan ini tidak diindahkan, akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun lokasi eks bangunan akan digunakan memperlebar sungai guna meningkatkan kapasitas aliran, mengurangi risiko banjir, dan menjaga fungsi sungai sebagai prasarana pengendali banjir.
Namun kebijakan itu dinilai sepihak oleh warga, khususnya pemilik bangunan. Mereka menyayangkan langkah Pemkab Batola yang langsung melayangkan surat pemberitahuan tanpa lebih dulu membuka ruang dialog.
Diketahui selain warung minuman dan makanan, puluhan bangunan yang berdiri di lokasi dimaksud dimanfaatkan sebagai bengkel dan tempat usaha lain.
"Kami mendukung upaya normalisasi sungai yang dilakukan Pemkab Batola," papar salah seorang pemilik bangunan, Murjani, seusai pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Kasatpol PP Batola, serta Camat Alalak, Selasa (13/1).
"Namun selain pembongkaran bangunan yang mengorbankan masyarakat, normalisasi masih bisa dilakukan secara manual. Ini pun sudah dilakukan beberapa tahun sebelumnya," tambahnya.
Pun warga mempertanyakan efektivitas normalisasi Sungai Ray 1 dalam mengatasi banjir, terutama jika tidak dibarengi pembukaan aliran lain yang lebih strategis.
“Tidak dijamin pengerukan Ray 1 Alalak bisa mengurangi dampak banjir di Mandastana dan Jejangkit. Berbeda kalau membuka aliran dari Ray 17 Desa Tabing Rimbah menuju DIR Terantang di Kecamatan Mandastana,” tukas Murjani.
"Penyebabnya muara Jejangkit adalah Ray 7. Sedangkan Ray 7 bermuara di Terantang dan seterusnya sampai Sungai Barito. Kalau Ray 1 Alalak terlalu jauh dan sempit, sedangkan DIR Terantang lebih lebar dan dalam," sambungnya.
Demikian pula dengan upaya mengurangi banjir di Alalak, khususnya Desa Semangat Dalam dan Kelurahan Handil Bakti. Warga meyakini normalisasi Tatah Masjid akan lebih efektif, karena menyambungkan Sungai Semangat Dalam ke Sungai Alalak.
"Sebenarnya Alalak banyak sungai, tetapi sebagian besar sudah ditutupi permukiman dan resapan di Handil Bakti maupun Semangat Dalam berkurang," tegas Murjani.
Sementara Kepala Satpol PP Batola, Muhammad Sya'rawi, berjanji menyampaikan hasil diskusi dengan pemilik bangunan kepada Bupati Batola terkait langkah selanjutnya.
"Mereka (pemilik bangunan) mendukung normalisasi, tetapi tidak dengan menggusur bangunan. Bahkan mereka juga siap membantu normalisasi dengan cara manual," jelas Sya'rawi.









