Insentif Guru Agama

Pj Gubernur Jateng Bantah Hapus Insentif Guru Agama

Pj Gubernur Jateng bantah kabar dihapuskannya insentif untuk guru keagamaan. Dia menyebut insentif itu justru ditambah.

Featured-Image
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di gedung DPRD Jateng, Jumat (24/11). (Foto: apahabar.com/Dedy Irawan)

bakabar.com, SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) bantah kabar dihapuskannya insentif untuk guru keagamaan. Dia menyebut insentif itu justru ditambah.

"Itu tidak ada (rencana penghapusan), malah kami tambahkan (insentif)," ujar Nana Sudjana di gedung DPRD Jateng, Jumat (24/11).

Baca Juga: Kades Dipanggil Polda Jateng, Bupati Karanganyar: Cuma Evaluasi!

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Aspirasi di 3 Desa Jateng

Nana mengatakan bahwa dana insentif untuk keagamaan akan ditambah pemberian jaminan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan. Jumlah nominalnya tetap sama seperti tahun 2023.

"Kami menyusuaikan anggaran yang ada," terangnya.

Sebagai informasi, Pemprov Jateng telah mengucurkan dana sebesar Rp277 miliar untuk insentif para guru agama. Total penerima sebanyak 230.830 guru ngaji.

Editor


Komentar
Banner
Banner