bakabar.com, JAKARTA - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai ketua KPK Firli Bahuri tak bisa menjadi teladan yang baik dalam penegakan hukum. Sebabnya, dia memilih mangkir panggilan kedua Polda Metro Jaya.
Firli kembali absen karena dinas ke Aceh pada saat dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya. Agendanya dimintai keterangan tambahan dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sangat mengecewakan dan ini bisa ditiru oleh saksi saksi lain yang dipanggil oleh KPK. Firli seolah olah berlindung dibalik tugasnya sebagai Ketua KPK," ujar Yudi dalam keterangan resminya, Selasa (7/11).
Baca Juga: Demi Nama Baik KPK, Firli Tak Boleh Mangkir Pemeriksaan Polisi!
Menurut dia, sebaiknya Firli harus fokus kepada proses hukum sedang berjalan. Adanya acara-acara kedinasan KPK bisa diserahkan oleh pimpinan lain.
Selain itu, kata Yudi sikap Firli malah bikin pengusutan kasus pemerasan eks Mentan SYL bukan cerminan aparat penegak hukum.
"Sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya dia tidak hadir juga," ujarnya.
Penting diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan alasan Firli Bahuri kembali mangkir sebagai saksi dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya bukan mengada-ada.
Baca Juga: Firli Dilaporkan ke Dewas KPK Gegara Sewa Rumah Rp650 Juta per Tahun
Tanak menuturkan Firli sudah memiliki jadwal untuk hadir di dalam acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.
"Jadi kendala bukan mengada-ada memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” kata Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.