bakabar.com, JAKARTA - Pihak Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E menilai adanya titik terang keadilan untuk kliennya. Hal itu disebabkan karena keberaniannya untuk berkata jujur sejak awal persidangan.
"Hari ini kami melihat keadilan ada untuk Richard Eliezer, kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena sebelumnya mereka (terdakwa lain-red) mencoba memframing bahwa Richard Eliezer ini tidak jujur, tapi persidangan hari ini membuktikan bahwa hasil pemeriksaan lie detector atau poligraf Richard Eliezer berkata jujur," ujar Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (14/12).
Ronny menjelaskan, keadilan itu didukung oleh adanya pengakuan Eliezer yang sebelumnya mengatakan adanya upaya Putri Candrawathi untuk membersihkan sidik jari. Ia pun memperingatkan terdakwa lainnya untuk tidak menyudutkan kliennya dengan pertanyaan yang menjebak.
"Untuk mempertegas posisi dari Richard Eliezer bahwa apa yang disampaikan Richard Eliezer jujur, bahwa kemarin ada bersih-bersih barang Brigadir J terkait dengan sidik jari. Richard Eliezer itu berkata jujur, jadi jangan coba untuk membuat klien kami terpojokkan dengan pertanyaan-pertanyaan menjebak dan coba untuk mengintimidasi Richard Eliezer," ungkapnya.
Baca Juga: Bharada E Beberkan Putri Candrawathi Ikut Bersihkan Sidik Jari Sambo
Seiring berjalannya persidangan, Ronny bersyukur dengan fakta-fakta persidangan yang didapat oleh kejujuran kliennya. Bharada E merasa bisa berbicara lepas, karena seorang Ferdy Sambo saat ini bukanlah siapa-siapa lagi, termasuk hubungannya dengan mantan atasannya itu.
"Tapi sekali lagi dia sudah jujur dan lepas sampaikan semuanya," pungkasnya.
Diketahui, pada persidangan hari ini PN Jaksel menghadirkan seorang ahli poligraf atau alat pendeteksi kebohongan (lie detector). Bharada E pun mendapat skor plus 13 (+13) yang mengindikasikan No Deception Indicated, yang menunjukkan tidak terindikasi berbohong.
Ahli Poligraf yang dihadirkan itu bernama Aji Febrianto Ar-Rosyid. Ia diketahui bertugas sebagai pemeriksa tes poligraf untuk para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Aji menyatakan keakuratan alat tes pendeteksi kebohongan ini sebesar 93 persen.