Tragedi Km 171 Tanbu

Petugas Kementerian Diadang saat Mengecek Km 171 Tanah Bumbu!

Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengungkap fakta baru soal Km 171 Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka diadang orang tak dikenal saat inspeksi.

Featured-Image
Kondisi longsornya ruas jalan nasional Jalan A Yani Km 171, Satui dengan pemandangan bekas tambang batu bara dari foto udara. Sebagian di antaranya juga terindikasi aktif. Foto: Walhi Kalsel untuk apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengungkap fakta baru soal Km 171 Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka diadang orang tak dikenal saat inspeksi.

Fakta itu diungkap Staf Koordinasi Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Rohyat Jumat (7/7) tadi. "Kami tidak tahu, apakah itu preman atau siapa. Saya nggak tahu," ujarnya kepada bakabar.com

Kata dia, pengadangan terjadi saat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan tim PT Arutmin Indonesia mengecek aktivitas pertambangan di sekitar Km 171. Tepatnya tanggal 28 Juni.

Baca Juga: Premanisme di Km 171 Tanah Bumbu, Senator Banua: Polisi Jangan Kalah!

Baca Juga: ESDM Diadang Preman Km 171 Tanah Bumbu, Kapolda Kalsel: Sedang Ditangani

Baca Juga: Rapat Antiklimaks Km 171 Tanah Bumbu: Kementerian ESDM Tak Berguna!

Saat inspeksi itu, terlihat sejumlah alat berat di sekitar Km 171. Diduga adalah aktivitas tambang ilegal.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di jakarta pada Jum'at (28/10/2022).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di jakarta pada Jum'at (28/10/2022). Humas DPRD Kalsel for bakabar.com

"Ada beberapa eskavator yang beraktivitas di sekitar Km 171 dari tim pantauan Arutmin," bebernya.

Baca Juga: Tragedi Km 171 Tanah Bumbu, Tambang Kembali Bergeliat

Peristiwa pengadangan itu sudah dilaporkan ke Polda Kalsel. Termasuk dugaan adanya aktivitas penambangan di sekitar Km 171.

"Tanggal 3 Juli sudah dilaporkan ke Polda Kalsel, itu alat berat bukan milik PT Arutmin. Mereka tidak pernah menambang di situ. Jadi diduga itu milik penambang ilegal," tutunya.

Baca Juga: Notulensi 'Bodong' Rapat Km 171 Tanah Bumbu: ESDM Jangan Bohong!

Rohyat menyebut sampai laporan dibuat, aktivitas penambangan di sekitar Km 171 masih berjalan.

Mendengar fakta itu, pemerhati sosial Kalsel Anang Rosandi geram. Ia mempertanyakan mengapa mesti takut dengan orang-orang yang mengadang tersebut. 

"Ini lucu, masak negara kalah sama preman. Jangan sedikit pun ada rasa takutlah! Ini instansi pemerintah loh! Mewakili negara!," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Tuding Kelompok Penguasa Jegal Perbaikan KM 171

Ia meminta Ditjen Minerba proaktif untuk mengawal kasus tersebut. Jangan sampai penambang ilegal menambang di sekitar Km 171. 

"Menambang di Km 171 itu sudah pelanggaran berat. Jalan sudah rusak masa terus nambang. Harus diberantas itu. Jangan cuma lapor terus didiamkan!" tutupnya.

Hingga berita ini naik tayang, tim bakabar.com masih berupaya mengonfirmasi kepolisian terkait kasus pengadangan itu.

Dijegal Penguasa?

Tragedi Km 171
Kerusakan jalan nasional Km 171 sampai saat ini belum terlihat ada tanda perbaikan. Foto: Kisworo untuk bakabar.com

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin melihat sengkarut tragedi Km 171 tak diusut tuntas lantaran dijegal kelompok kepentingan yang kuat dan berkuasa.

Maka bisa jadi tragedi Km 171 bakal jadi angin lalu dan menguap tanpa penyelesaian yang diiringi suara redup para wakil rakyat di Senayan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: 

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner