"Jika ada sebuah jalan longsor karena tambang ilegal mengapa tidak diusut oleh polisi atau diawasi oleh Komisi III, bisa jadi karena pemilik tambang itu orang yang kuat atau berkuasa," ujar Ujang kepada bakabar.com, Jumat (7/7).
Ujang mengilustrasikan bahwa anggota Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Kepolisian dan pemerintah juga membuat penuntasan kasus menjadi menggantung.
Bahkan ia menuding terjadi praktik saling melindungi dan pura-pura tak mengetahui tragedi Km 171, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Premanisme di Km 171 Tanah Bumbu, Senator Banua: Polisi Jangan Kalah!
"Di Indonesia kebanyakan polanya seperti itu. Mereka saling melindungi, saling pura-pura tidak tahu dan tutup mata. Yang membuat bangsa ini hukumnya dipermainkan dan sulit untuk maju," pungkasnya.
Sebelumnya rapat khusus membahas kerusakan jalan nasional Km 171 Tanah Bumbu di Kementerian ESDM antiklimaks. Faktanya, tak ada solusi konkret yang muncul.
"Kalau cuma teori-teori, rapat-rapat koordinasi, kapan kerjanya. Ini sepuluh bulan harus selesai. Kebangetan kalau tidak bisa," ucap Kepala Dinas ESDM Kalimantan Selatan, Isharwanto.
Respons Polisi
Belakangan aksi pengadangan tersebut telah terdengar sampai ke telinga orang nomor satu di Markas Polda Kalsel.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: