Tragedi Km 171 Tanbu

Petugas Kementerian Diadang saat Mengecek Km 171 Tanah Bumbu!

Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengungkap fakta baru soal Km 171 Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mereka diadang orang tak dikenal saat inspeksi.

Featured-Image
Kondisi longsornya ruas jalan nasional Jalan A Yani Km 171, Satui dengan pemandangan bekas tambang batu bara dari foto udara. Sebagian di antaranya juga terindikasi aktif. Foto: Walhi Kalsel untuk apahabar.com

"Jika ada sebuah jalan longsor karena tambang ilegal mengapa tidak diusut oleh polisi atau diawasi oleh Komisi III, bisa jadi karena pemilik tambang itu orang yang kuat atau berkuasa," ujar Ujang kepada bakabar.com, Jumat (7/7).

Ujang mengilustrasikan bahwa anggota Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Kepolisian dan pemerintah juga membuat penuntasan kasus menjadi menggantung.

Bahkan ia menuding terjadi praktik saling melindungi dan pura-pura tak mengetahui tragedi Km 171, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Premanisme di Km 171 Tanah Bumbu, Senator Banua: Polisi Jangan Kalah!

"Di Indonesia kebanyakan polanya seperti itu. Mereka saling melindungi, saling pura-pura tidak tahu dan tutup mata. Yang membuat bangsa ini hukumnya dipermainkan dan sulit untuk maju," pungkasnya.

Sebelumnya rapat khusus membahas kerusakan jalan nasional Km 171 Tanah Bumbu di Kementerian ESDM antiklimaks. Faktanya, tak ada solusi konkret yang muncul.

"Kalau cuma teori-teori, rapat-rapat koordinasi, kapan kerjanya. Ini sepuluh bulan harus selesai. Kebangetan kalau tidak bisa," ucap Kepala Dinas ESDM Kalimantan Selatan, Isharwanto.

Respons Polisi

Jalan Km 171 Satui
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bachri menuntut Kementerian PUPR lebih bijaksana dalam menyikapi longsornya jalan Km 171 Satui, Tanah Bumbu (Tanbu). Foto-Dok.bakabar.com/Istimewa

Belakangan aksi pengadangan tersebut telah terdengar sampai ke telinga orang nomor satu di Markas Polda Kalsel. 

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: 

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner