bakabar.com, TANJUNG - Petugas gabungan melakukan razia di Lapas Kelas IIB Tanjung, Tabalong, Senin (18/11) tadi malam.
Anggota penggeledahan terhadap warga binaan maupun blok tahanan terdiri dari petugas lapas, TNI, Polisi dan BNNK Tabalong.
Razia tersebut sebagai upaya memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba serta barang terlarang.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 program akselerasi Menimipas, sebuah inisiatif untuk mempercepat reformasi dan penguatan sistem keamanan di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia," kata Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya, Selasa (19/11).
Hakim bilang razia yang dimulai pada pukul 21.00 Wita itu menemukan beberapa barang terlarang seperti botol kaca, cukuran, sendok besi, korek api gas, pisau buatan, kabel dan lakban.
"Pada razia itu juga kami lakukan tes urine terhadap sejumlah petugas maupun narapidana, hasilnya negatif semua," ucapnya.
Hakim menerangkan kegiatan ini juga bertujuan mempercepat penanganan masalah penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang, dan memperbaiki sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Jadi razia gabungan ini bukan hanya sekadar untuk menanggulangi peredaran narkoba di dalam Lapas," bebernya.
"Tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana berjalan dengan baik, bebas dari pengaruh barang-barang terlarang," sambung Hakim.
Sementara itu, hasil razia gabungan ini berupa barang-barang terlarang bagi warga binaan yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar petugas gabungan.