Pesepeda Jatuh

Pesepeda Alami Kecelakaan di Semanggi, Polisi Ungkap Penyebabnya

Seorang pesepeda mengalami kecelakaan lalu lintas di turunan Flyover Semanggi, Senin (2/1) pukul 05.50 WIB di Jakarta Selatan.

Featured-Image
Seorang pengguna sepeda mengalami kecelakaan lalu lintas di turunan Flyover Semanggi menuju Jalan Jenderal Sudirman, Senin (2/1). Foto: dok. Polda Metro

bakabar.com, JAKARTA - Polisi memastikan bahwa pesepeda yang jatuh di turunan flyover Semanggi arah Sudirman pada Senin (2/1) pagi adalah kecelakaan tunggal.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

Dia menyebut korban bersepeda bersama beberapa rekannya. Lalu, ia jatuh sendiri terkena lubang dan terjerembab ke jalanan.

"Kena lubang, kalau dicek tadi lubang nggak cukup besar. Mungkin hilang kosentrasi lagi melihat ke kiri," kata Jhoni Eka kepada wartawan Senin.

Baca Juga: Pesepeda Terpental Ditabrak Mobil, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Jhoni menegaskan tidak ada luka serius yang diderita korban. Pesepeda tersebut langsung diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Untuk itu, Jhoni Eka mengimbau agar pesepeda diatas pukul 06.00 WIB mencari rute lain yang lebih aman.

Sebab, kata dia, di jam tersebut kondisi sudah ramai pengendara roda 2 dan 4 melintas di jalan raya, terlebih jalur Sudirman-Thamrin.

"Tapi kalau sudah mulai padat jam 06.00 atau 06.30 WIB kembali ke jalur sepeda atau cari rute lain yang lebih aman. Itu lebih baik," ungkapnya.

Baca Juga: Dianggap Mengganggu Pengendara, Pengamat: Lampu Kucing Jalur Sepeda Perlu Ditelaah Kembali

Lebih lanjut, dia menyebut saat ini pihaknya memang belum menerapkan sanksi penegakan hukum namun masih sebatas teguran kepada para pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda di atas pukul 06.00 WIB.

"Itu imbauannya memang kami meminta masyarakat tetap di jalur sepeda. Kalau aturan penegakan hukumnya saat ini belum. Itu kan perlu dibahas, saat ini belum ada aturan untuk penegakan hukum bagi pesepeda," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner