News

Dianggap Mengganggu Pengendara, Pengamat: Lampu Kucing Jalur Sepeda Perlu Ditelaah Kembali

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyebut lampu mata kucing yang terpasang pada jalur sepeda DKI Jakarta perlu dicek kembali

Featured-Image
pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga (Foto: Kompas.com)

bakabar.com, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyebut lampu mata kucing yang terpasang pada jalur sepeda DKI Jakarta perlu dicek kembali mengenai fungsi tersebut.

Hal tersebut lantaran untuk mengetahui jika memang mengarah guna melindungi pesepeda di malam hari maka harus dipertahankan.

"Perlu dicek kembali, keberadaan dan fungsi lampu-lampu tersebut. Jika untuk membatasi jalur sepeda dan mengarahkan atau melindungi pesepeda pada malam hari, tentu harus dipertahankan," kata Nirwono saat dihubungi bakabar.com, Minggu (1/12).

Baca Juga: Perayaan Pergantian Tahun di DKI Jakarta Hasilkan 74 Ton Sampah

Nirwono juga menjelaskan perlu adanya edukasi kepada pengendara motor mengenai fungsi lampu tersebut. Serta menghormati pesepeda hingga keduanya dapat memanfaatkan fasilitas jalan bersama.

"Dan pengendara motor juga perlu diedukasi akan fungsi jalur sepeda dan menghormati pesepeda dalam memanfaatkan ruang jalan bersama dalam berlalulintas," ujarnya.

Baca Juga: Tak Efektif, Jalur Sepeda di DKI Jakarta Perlu Evaluasi

Selain itu, Zainal (38) yang merupakan driver ojek online mengatakan dirinya terganggu adanya lampu tersebut, karena terlalu tinggi jadi seperti garis kejut.

"Kadang ane juga lewat jalur sepeda bang kalau macet. Kalau masalah lampu ganggu juga tuh, soalnya tinggi ya. Jadi kaya polisi tidur kalau kita lewatin," ujar Zainal kepada bakabar.com, di Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (1/12).

Editor


Komentar
Banner
Banner