bakabar.com, JAKARTA - Pesantren Lateng Banyuwangi yang menjadi tempat berdirinya Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) akan didaftarkan menjadi cagar budaya.
Hal tersebut didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang bersiap berkolaborasi untuk mengawal inisiatif warga dalam melindungi situs yang bernilai cagar budaya.
"Pada prinsipnya, kami mengapresiasi langkah masyarakat dan siap untuk memfasilitasi," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandan dikutip Rabu (5/7).
Baca Juga: GP Ansor: Erick Thohir Sosok Cawapres Ganjar Yang Ideal
Kompleks Pesantren Lateng yang terletak di Jalan Riau, Kelurahan Lateng, Banyuwangi itu diajukan sebagai cagar budaya atas inisiatif Takmir Masjid Kiai Saleh, Dewan Kesenian Blambangan, Komunitas Pegon, serta dikawal oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi.
Pengajuan tersebut didasarkan atas dua hal. Pertama, adanya fisik bangunan yang masih terjaga keasliannya, secara historis gedung tersebut menyimpan sejarah penting dalam perjalanan bangsa.
"Jika kita lihat, bangunannya masih berarsitektur art deco khas bangunan masa kolonial. Ubinnya dan tembok-temboknya menyiratkan secara kuat," kata pendiri Komunitas Pegon, Ayung Notonegoro.
Baca Juga: Dua Jemaah Haji Asal Banyuwangi Meninggal di Mekkah
Ponpes Leteng memiliki nilai historis yang tinggi. Salah satunya pada 24 April 1934 di lokasi tersebut juga menjadi sidang Majelis Syuriyah Muktamar IX Nahdlatul Ulama.
Dalam sidang tersebut kemudian menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya adalah diterimanya Anshoru Nahdlatoel Oelama (ANO) sebagai bagian resmi dari NU.
Organisasi tersebut yang kemudian menjadi cikap bakal organisasi kepemudaan Gerakan Pemuda Ansor.
"ANO kini dikenal sebagai Gerakan Pemuda Ansor. Badan otonom NU yang memiliki keanggotaan terbesar dalam organisasi kepemudaan di dunia," kata Ayung.
Baca Juga: Brraak! Mobil di Banyuwangi Disambar KA Sritanjung Sejauh 3 Meter
Beberapa waktu lalu, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Timur Endang Prasanti menyempatkan diri mengunjungi pesantren tersebut. Dia meyakini bahwa Pesantren Lateng diduga kuat sebagai objek cagar budaya, begitu pula dengan bangunan masjidnya yang terletak dalam satu kawasan.
"Tapi, nanti perlu kajian lebih jauh. Apa penetapannya berupa bangunan atau kawasan. Bangunannya sangat luar biasa. Masih original. Apalagi ini merupakan tempat yang bersejarah," kata Endang.