bakabar.com, JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGE (kode saham: PGEO) membukukan pos pendapatan baru dari hasil perdagangan karbon atau carbon credit.
Direktur Keuangan PGEO Nelwin Aldriansyah dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (18/3) mengungkapkan hal itu sebagai bukti bahwa operasional PGE telah mendapatkan sertifikasi dari berbagai lembaga karbon kredit.
"Sehingga berhak untuk memonetisasi atas penjualan karbon kredit dari operasional perseroan," ujarnya.
Menurut dia, perdagangan karbon dilakukan pada unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 mega watt (MW).
Baca Juga: Kurangi Emisi Karbon, Amman Mineral Bangun PLTGU
"Untuk pertama kalinya pada 2022, Pertamina Geothermal Energy mencatatkan pos pendapatan baru dari penjualan carbon credit," ujarnya.
Perdagangan karbon itu sendiri diimplementasikan melalui dua mekanisme, yaitu perdagangan emisi dan offset emisi.
Kemudian, sejumlah strategi dan upaya monetisasi terus dilakukan PGE untuk mengawal kinerja keuangan tetap solid. Caranya dengan menjaga pendapatan, EBITDA margin maupun profit margin yang stabil hingga rasio utang yang terjaga.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan terdapat banyak standar pemeringkatan dalam penilaian karbon. Yang paling banyak dilakukan yaitu adalah standar nilai karbon yang diterapkan oleh Verra.
Menurut dia, nilai carbon offset yang diperdagangkan nilainya sekitar 20 hingga 40 miliar dolar AS, dimana BUMN bisa melakukan uji coba dengan harga setengahnya sebagai acuan.
Terkait nilai ekonomi karbon, ia mengatakan kemungkinan besar nilainya antara 2 hingga 3 miliar dolar AS..
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mencatat perdagangan karbon di Indonesia bisa menembus 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.625 triliun per tahun, yang berasal dari kegiatan menanam kembali hutan yang gundul hingga penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
Kredit karbon merupakan representasi hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).
Baca Juga: Pentingnya Pengetatan Batas Atas Emisi Dalam Implementasi Perdagangan Karbon
Indonesia menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Pada kuartal III-2022, PGE membukukan laba bersih sebesar 111 juta dolar AS, atau tumbuh 67,8 persen yoy dibandingkan periode sebelumnya pada 2021 yang sebesar 66 juta dolar AS.