kawasan ekonomi khusus

Pertahankan Status KEK Sorong, Bahlil Instruksikan Bangun Hilirisasi

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menginstruksikan agar dibangun hilirisasi untuk mempertahankan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Papua Barat Daya.

Featured-Image
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Koordinasi Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Se-Provinsi Papua Barat Daya, di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (4/8/2023). Foto: Kementerian Investasi/BKPM

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan agar dibangun hilirisasi untuk mempertahankan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Papua Barat Daya.

“KEK di Sorong solusinya satu, selesaikan urusan lahan. Kedua, inventaris izin-izin usaha pertambangan yang tidak dioptimalkan. Ketiga, bangun hilirisasi di KEK,” kata Bahlil dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (5/8)

Ia menambahkan, "Buat aturan pembatasan nikel agar tidak keluar dari Sorong tapi diolah di KEK. Asalkan persoalan lahan beres, investor pasti tertarik. Jangan dicabut dulu status KEK-nya. Jaminannya, saya."

Hal itu disampaikan Bahlil dalam Rapat Koordinasi Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Se-Provinsi Papua Barat Daya, di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (4/8).

Baca Juga: KEK Sorong, Menteri Bahlil: Belum Berkembang Signifikan

Bahlil secara khusus memberikan arahan terkait dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang merupakan satu-satunya KEK di wilayah Papua.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus serius dalam mengelola KEK Sorong agar dapat dikembangkan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua. Apalagi jika tidak ada perkembangan realisasi investasi di KEK Sorong sampai dengan akhir tahun 2023, maka status KEK tersebut dapat dicabut oleh pemerintah.

Menurutnya, hilirisasi adalah kata kunci untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki. Selain itu, Bahlil menyampaikan pentingnya harmoni antara kepala daerah dalam memberikan arahan dan kebijakan kepada organisasi perangkat daerah teknis, khususnya DPMPTSP sebagai dinas yang menangani perizinan dan hubungan dengan investor sehingga dapat mengoptimalkan potensi dan meningkatkan capaian realisasi investasi di Papua Barat Daya.

Pj. Gubernur Muhammad Musa’ad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Menteri Investasi yang merupakan suatu bentuk dukungan penting bagi Provinsi Papua Barat Daya dari pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong investasi.

Baca Juga: KEK Sorong, Wapres: Pemprov Papua Barat Daya Percepat Revitalisasinya

Menurut Musa’ad, KEK Sorong diharapkan dapat menjadi pusat kawasan ekonomi regional Papua dan memberi manfaat bagi seluruh tanah Papua.

“Sebagai pintu masuk ke tanah Papua, kami berharap ada kesempatan untuk Provinsi Papua Barat Daya mempertahankan KEK Sorong. Karena tidak mungkin kami bisa mempercepat pembangunan jika hanya berdasarkan pada APBD saja,” ucap Musa’ad.

Berdasarkan data proyek Peta Peluang Investasi Tahun 2020-2022 dari Kementerian Investasi/BKPM, terdapat tiga peluang investasi di Provinsi Papua Barat Daya dengan total nilai investasi mencapai Rp7,13 triliun.

Lokasi proyek tersebut antara lain di Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Kabupaten Raja Ampat, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, dan Pelabuhan Sorong. Adapun KEK Sorong sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016 dan telah mulai beroperasi sejak 12 Oktober 2019.

Editor
Komentar
Banner
Banner