Tak Berkategori

Pernah Ditegur, Warung Remang-remang di Desa Batik Bakumpai Batola Ditutup Aparat

apahabar.com, MARABAHAN – Tanpa menunggu lebih lama, Forkopimcam Bakumpai langsung menertibkan warung remang-remang yang buka selama…

Featured-Image
Kapolsek Bakumpai, Iptu Zulkifli, ketika melakukan razia di warung yang menyediakan peralatan bilir di Desa Batik. Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Tanpa menunggu lebih lama, Forkopimcam Bakumpai langsung menertibkan warung remang-remang yang buka selama bulan puasa.

Setidaknya terdapat dua warung di Desa Batik yang ditertibkan, setelah tetap beroperasi di malam bulan puasa, Senin (3/5) malam.

Dari dua warung tersebut, petugas juga menyita puluhan stik biliar dan satu alat pemutar musik. Sementara pengelola menandatangani surat pernyataan untuk tidak beroperasi lagi.

“Segera setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak menuju lokasi,” jelas Kapolres Barito Kuala, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif, melalui Kapolsek Bakumpai Iptu Zulkifli, Selasa (4/5).

“Kami mengamankan barang-barang berkaitan dengan kegiatan mereka, seperti stik biliar dan alat pemutar musik,” imbuhnya.

Selain dianggap mengganggu ketertiban, ulah pengelola warung tersebut tidak memperhatikan Surat Edaran Pj Gubernur Kalimantan Selatan yang melarang kegiatan hiburan selama Ramadan.

“Semula mereka mendirikan warung minum biasa. Kemudian fasilitas yang disediakan bertambah dari karaoke hingga biliar,” papar Zulkifli.

“Kalau terjadi pelanggaran, tentu kami segera melakukan tindakan dan tidak akan dibiarkan lagi. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang selalu mengingatkan dengan melaporkan kejadian seperti itu,” sambungnya.

Sementara Camat Bakumpai, Kartayudi, memastikan warung remang-remang tersebut tidak pernah diizinkan beroperasi selama bulan puasa.

“Semua tempat usaha hiburan, tidak mungkin diizinkan beroperasi selama Ramadan, sekalipun meminta izin,” tegas Kartayudi.

Sebelumnya aktivitas sejumlah warung remang-remang di Desa Batik dilaporkan warga sekitar, karena semakin meresahkan.

Penyebabnya warung yang juga menyediakan karaoke tersebut masih tetap buka, sekalipun dalam suasana Ramadan seperti sekarang.

Warung-warung itu sendiri sudah lama buka, jauh sebelum bulan puasa. Kemudian selama Ramadan, pemilik tetap tidak menghentikan operasional.

Sejatinya pemilik warung pernah mendapat teguran dari pihak terkait. Namun teguran itu ternyata masih belum mempan.

“Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kami akan lebih sering lagi melaksanakan patroli, sekaligus penegakan protokol kesehatan,” timpal Dandim 1005 Marabahan Letkol Arm Ari Priyudono, melalui Danramil 1005-01/Bakumpai Kapten Cba Joko Sutikno.



Komentar
Banner
Banner