bakabar.com, MARABAHAN - Empat pelaku pencurian yang beraksi di Kecamatan Bakumpai, berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Barito Kuala (Batola).
Keempat pelaku masing-masing berinisial PL (34), SD (32), KT (32) dan SB (34). Mereka ditangkap di Kecamatan Candi Laras Selatan, Tapin, Jumat (17/10) sekitar pukul 12.00 Wita.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Beat Street dan Yamaha Jupiter Z. Juga disita Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku.
Adapun Honda Beat Street dilaporkan hilang sejak 6 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 Wita, ketika diparkir di depan sebuah warung di jalan hauling.
Baca Juga: Operasi Jaran Intan 2025 di Batola, Tangkap 6 Tersangka dan Sita Belasan Motor
"Keempat pelaku tidak beraksi dalam waktu bersamaan. PL, SD dan KT terlibat dalam pencurian Honda Beat Street," jelas Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi Nurhudaya Saputra, Selasa (21/10).
"Kemudian SB bersama SD yang mencuri Yamaha Jupiter Z. Keempat pelaku juga diketahui terlibat beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor di Tapin," sambungnya.
Sebelum membawa motor korban, para pelaku tidak mengeluarkan tenaga ekstra, karena rata-rata kunci ditinggal pemilik motor, baik di bagasi maupun masih terpasang di lubang kunci.
"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan jangan sampai meninggalkan kunci di motor. Bahkan sebaiknya pakai kunci ganda dan diparkir di tempat terang," pesan Adhi.
Selain Yamaha Jupiter Z dan Honda Beat Street, keempat pelaku tersebut juga bertanggung jawab atas pencurian sebuah Honda CRF 150 dan Honda Scoopy di Bakumpai.
Baca Juga: Nekat Beli Mobil Bodong, Dua Sejoli Terjaring Operasi Jaran di Batola
Namun kedua barang bukti belum ditemukan, karena sudah dijual para pelaku, "Mudahan dalam Operasi Jaran mendatang, kasus ini bisa diungkap tuntas," tegas Adhi.
Selain kasus di Bakumpai, Sat Reskrim Polres Batola juga menangkap seorang anak di bawah umur yang terlibat pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 di Kecamatan Marabahan.
Motor dengan nomor polisi DA 4942 MZ itu hilang 9 Oktober 2025 lalu, ketika diparkir di Dundut Laundry yang beralamat di Jalan Veteran Marabahan.
"Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut diajak dan diupah pelaku lain berinisial YD alias Amang Utuh. Namun YD masih dalam pengejaran, setelah menjual motor yang dicuri," tambah Kanit 1 Sat Reskrim Aiptu Jakaria.
"YD sendiri juga residivis pencurian kendaraan bermotor dan baru beberapa bulan tinggal di Kecamatan Barambai. Selain di Jalan Veteran, mereka juga terlibat pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Tarutan," tutupnya.









