Borneo Hits

Diduga Terkena Alat Setrum Ikan, Warga Bahalayung Batola Tewas

Diduga terkena alat setrum ikan, seorang pria ditemukan tewas di Sungai Kuatik, Desa Batik, Kecamatan Bakumpai, Barito Kuala (Batola), Jumat (11/7).

Featured-Image
Proses evakuasi korban yang diduga tenggelam setelah terkena alat setrum ikan di Sungai Kuatik, Desa Batik, Jumat (11/7). Foto: Relawan Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Diduga terkena alat setrum ikan, seorang pria ditemukan tewas di Sungai Kuatik, Desa Batik, Kecamatan Bakumpai, Barito Kuala (Batola), Jumat (11/7).

Korban diketahui berinisial MA. Pria berusia 32 tahun ini merupakan warga Desa Bahalayung di Kecamatan Bakumpai.

Ikhwal penemuan korban diawali kecurigaan warga sekitar. Sekitar pukul 08.30 Wita, warga melihat sebuah perahu ces kosong tambat di pinggir sungai. Juga tampak posisi gagang setruman dalam kondisi menyala di air.

Hingga sekitar pukul 11.30 Wita, perahu ces tersebut tertambat dengan kondisi sama. Oleh karena curiga, warga pun melaporkan ke Polsek Bakumpai.

"Laporan warga direspons personel Polsek Bakumpai dengan mendatangi tempat kejadian," jelas Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum.

"Selanjutnya dibantu beberapa warga, dilakukan pengecekan di sekitar perahu. Akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tenggelam dan sudah meninggal," imbuhnya.

Selanjutnya personel Polsek Bakumpai bersama Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Batola yang dibantu anggota BPK Julungan Fire, mengevakuasi jenazah korban.

Kemudian jenazah korban dibawa ke RSUD Abdul Azis Marabahan untuk dilakukan visum et revertum.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun benda tajam. Adapun korban diperkiraan meninggal lebih dari 6 jam," beber Ma'rum.

"Sementara di telapak tangan kanan korban terdapat luka yang dicurigai akibat trauma tegangan listrik. Diduga terjadi hantaran listrik melalui tangan kanan, kemudian korban terkejut dan jatuh ke air," sambungnya.

Dari lokasi kejadian, Polsek Bakumpai mengamankan perahu ces yang digunakan korban, termasuk 1 unit alat setrum ikan. 

"Atas kejadian tersebut, keluarga korban menerima kejadian yang menimpa MA sebagai musibah," tambah Kapolsek Bakumpai Ipda Herry Siregar.

"Selanjutnya keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi dan bersedia membuat surat pernyataan," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner