bakabar.com, BATULICIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kalsel), Tejo Harwanto,menyambangi Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Supiansyah, Jumat (26/2).
Dengan didampingi sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama, Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan koordinasi terkait percepatan operasional Lapas Batulicin.
Percepatan operasional Lapas Batulicin sangat diperlukan mengingat kondisi over kapasitas yang terjadi pada Lapas Kelas IIA Kotabaru.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Hermanto, dalam upaya percepatan operasional Lapas Batulicin, pihaknya perlu melakukan langkah-langkah strategis dengan melakukan koordinasi ke sejumlah instansi terkait, salah satunya dengan Ketua DPRD Tanah Bumbu.
Menurutnya, revitalisasi Lembaga Pemasyarakatan yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham merupakan problematika yang harus segera diatasi, termasuk over kapasitas yang terjadi pada sebagian besar Lapas di Indonesia.
Kondisi over kapasitas yang terjadi pada Lapas Kelas IIA Kotabaru termasuk menjadi fokus perhatian. Salah satu langkah yang sedang dilakukan Kantor Wilayah yakni percepatan pembangunan Lapas Batulicin yang nantinya bisa digunakan untuk pemindahan warga binaan.
“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Kalsel terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemkab Tanah Bumbu dan pihak terkait lainya, guna melakukan kerja sama dalam percepatan operasional Lapas Batulicin,” ujarnya.
Dikatakannya, sampai dengan saat ini, pembangunan sarana dan prasarana Lapas Batulicin belum terealisasi seluruhnya, di antaranya karena anggaran yang masih terbatas.
Pembangunan Lapas Batulicin telah dilakukan bertahap yang dimulai sejak tahun 2016, dan dinilai masih cukup jauh dari perencanaan yang telah disusun.
Namun dengan terus bertambahnya tingkat hunian Lapas Kotabaru perlu dilakukan percepatan melalui operasional minimal Lapas Batulicin tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, menyambut baik maksud dan tujuan Kanwil Kemenkumham Kalsel tersebut.
H Upi, panggilan akrab Ketua DPRD Tanah Bumbu, berjanji akan membantu dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Kakanwil.
Menurut H Upi selama ini Pemkab Tanah Bumbu sudah memberikan dukungan berupa bantuan pembangunan dua unit blok hunian melaluai anggaran daerah. Pemkab juga membantu pembanguanan akses jalan menuju Lapas dengan pengaspalan.
“Pemerintah daerah turut berpartisipasi dengan menghibahkan 6 hektar lahan untuk lokasi pembangunan Lapas. Pemkab juga membantu pembangunan 2 unit blok hunian serta peningkatan jalan menuju Lapas dengan pelebaran dan pengaspalan,” ujar H Upi.
Pada kesempatan itu, H Supiansyah juga mengharapkan agar blok hunian Lapas Batulicin dapat segera ditempati tahun 2021 ini.
Hal itu dikarenakan over kapasitas yang terjadi di Lapas Kotabaru yang tidak layak bagi warga binaan. Sementara diketahui ada kurang lebih 60 persen warga binaan tersebut berasal dari warga Tanah Bumbu.
“Kami siap membantu sarana dan prasarana pembangunan Lapas Batulicin dengan harapan pengoperasiannya dapat dilakukan pada tahun 2021 ini, mengingat Lapas Kotabaru yang over kapasitas yang tidak layak dihuni lebih dari 1000 warga binaan, padahal Lapas Kotabaru itu kapasitasnya hanya kurang lebih 300 orang saja,” pungkasnya.