News

Peras Kepala Desa, Polisi Ciduk Wartawan 'Bodrex' di Bogor

Polres Bogor menciduk wartawan 'bodrex' yang diketahui telah memeras salah seorang kepala desa di Bogor senilai mencapai puluhan juta.

Featured-Image
Ilustrasi wartawan gadungan ditunjukkan polisi. (Foto: apahabar.com/Ahmad Fikri)

bakabar.com, JAKARTA - Polres Bogor menciduk dua wartawan 'bodrex' yang diketahui telah memeras salah seorang kepala desa di Bogor senilai mencapai puluhan juta.

Ketika menjalankan peran sebagai wartawan 'bodrex', kedua pelaku yang berinisial Y dan AZ mengaku berasal dari media. Y mengaku berasal dari Swara Desaku, sedangkan AZ mengklaim bekerja di Metro Media.

"Sudah kami tahan Y dan AZ. Mereka mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang begitu," ungkap Kepala Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Kompol Agus Supriyanto di Bogor, Jumat (13/1).

Baca Juga: Istri Pria yang Pura-Pura Mati di Bogor, Sempat Larang Akal Bulusnya

Kedua pelaku ditangkap, Kamis (12/1) di Leuwisideng, setelah meminta uang kepada Kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara terkait si kepala desa.

Y dan AZ awalnya meminta uang sebesar Rp50 juta. Kemudian menurunkan permintaan menjadi Rp32 juta, lalu diturunkan lagi hingga Rp15 juta.

"Akhirnya Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, mereka mengancam menaikkan berita," jelas Agus.

Baca Juga: Ngeri! Selesai Isi Bensin, Angkot Terbakar di SPBU Tenjo Bogor

Adapun perkara yang dimaksud Y dan AZ terkait dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Sibanteng.

"Mereka menganggap terjadi pungutan liar, tetapi tidak terbukti. Mereka malah menuduh pungutan dilakukan oknum dari RT RW, tetapi memeras kepala desa," tandas Agus.

Editor


Komentar
Banner
Banner