Hot Borneo

Penodong Warga Tabalong Pakai Pistol Mainan Terancam 1 Tahun Penjara 

Polisi menangkap seorang pria asal Banjarmasin berinisial MF (50) terkait dugaan tindak pidana pengancaman pada Kamis (1/6) malam.  

Featured-Image
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian menunjukkan pistol mainan yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Foto - apahabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG - Polisi menangkap seorang pria asal Banjarmasin berinisial MF (50) terkait dugaan tindak pidana pengancaman pada Kamis (1/6) malam.  

Lelaki yang berprofesi sebagai sopir tersebut mengancam seorang warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.

Pengancaman dilakukan dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun. Lantas korban pun sangat ketakutan. 

Namun belakangan terungkap jika pistol itu hanya korek api gas.

"Kami menyangkakan pelaku dengan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," ucap Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, Selasa (6/6).

"Korban saat melapor sangat ketakutan lantaran mengira pistol itu adalah senpi benaran," sambungnya. 

Ia mengatakan pengancaman dilakukan lantaran pelaku meminta pertanggungjawaban korban yang telah melempar kaca mobil hingga retak. 

Peristiwa itu terjadi di Desa Kasiau, Murung Pudak, tepatnya Jalan Trans Kalsel-Kaltim, Kamis (1/6) malam. 

Baca Juga: Ancam Pakai Pistol Mainan, Pria Asal Banjarmasin Ditangkap di Tabalong

Kejadian bermula ketika korban dalam perjalanan pulang menuju rumah sang istri di Desa Kinarum, Kecamatan Upau, menggunakan sepeda motor matik. 

Sesampai di lokasi kejadian, tiba-tiba sebuah truk warna oranye menyalip dan memepet korban hingga terjatuh. 

"Korban bangun dan bergegas menyusul mobil truk. Kemudian korban melemparkan sebatang kayu dan terkena kaca depan truk hingga retak," kata Anib, didampingi Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama dan PS Kasi Humas Iptu Sutargo.

Setelah itu,  pengemudi truk langsung mengejar.

Sekitar 50 meter dari tempat kejadian pertama, korban dipepet lagi hingga terjatuh untuk kali kedua.

"Pelaku kemudian turun dan menghampiri korban sambil menodongkan benda menyerupai senjata api jenis pistol berwarna silver," ungkap Anib.

Pelaku sendiri ditangkap di jalan milik perusahaan semen, Desa Saradang, Haruai, Jumat (2/6) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas bertindak dengan hati-hati karena awalnya juga menduga senjata yang digunakan pelaku adalah pistol jenis airsoft gun asli.


"Namun setelah disita, pistol tersebut beratnya tidak seperti senpi benaran, setelah diperiksa ternyata pistol mainan untuk korek api gas," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner