Pengembangan Biofuel

Penggunaan Biofuel di Industri Sawit, Kementan: Mampu Tekan Emisi

Kementan menyampaikan terdapat sejumlah aksi mitigasi pada sub sektor kelapa sawit yang dapat berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca.

Featured-Image
Ilustrasi - Kelapa sawit (ANTARA)

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan terdapat sejumlah aksi mitigasi pada sub sektor kelapa sawit yang dapat berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca. Salah satunya penggunaan biofuel pada transportasi di industri kelapa sawit.

“Transportasi ini meski belum terlalu signifikan tapi cukup berpengaruh karena penggunaan transportasi yang masih menggunakan bahan bakar fosil tentunya akan menyebabkan kenaikan gas rumah kaca, beda dengan transportasi yang menggunakan bahan bakar ramah lingkungan,” kata Staf Direktorat Perlindungan Perkebunan Kementan Dimas Nugraha dalam Webinar Kontribusi Sawit terhadap Net Zero Emission Indonesia, yang dipantau di Jakarta, Rabu (24/5).

Meski belum memiliki data persentase penurunan emisi karbon dari penggunaan biosel pada transportasi di sektor sawit, Dimas menuturkan pengangkutan buah sawit dari kebun ke pabrik menempuh jarak yang tidak terlalu jauh, tetapi dengan penggantian bahan bakar ke biofuel maka kendaraan pengangkut memiliki potensi mitigasi.

Selain mengganti bahan bakar transportasi di industri sawit, aksi lain yang bisa mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor kelapa sawit adalah manajemen lahan.

Baca Juga: Geliat Perajin Kerai Pelepah Sawit di Lebak, Tumbuhkan Perekonomian Lokal

Menurut dia, lahan perkebunan sawit yang dikonversi dari lahan yang memiliki stok karbon lebih rendah seperti tanah terlantar, rumput dan semak belukar, maka budi daya sawit dapat membantu meningkatkan serapan karbon.

“Jika konversi dari tutupan hutan, maka justru menghasilkan emisi,” ucapnya.

Ia juga mengimbau agar Sarana Prasarana Kebakaran Lahan dan Kebun (Sarpras Karlabun) senantiasa memenuhi sarpras untuk menunjang kegiatan penanganan kebakaran lahan perkebunan berupa pompa, selang dan menara api sebagaimana tercantum pada Permentan Nomor 5 Tahun 2018.

“Ini penting karena kebakaran lahan khususnya kelapa sawit ini salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca. Kalau dapat kita tekan ini signifikan sekali untuk menekan gas rumah kaca,” tuturnya.

Baca Juga: Minyak Sawit, Menko Airlangga: jadi Solusi Alternatif Ketahanan Pangan

Oleh karena itu, Kementan mendorong agar lahan gambut yang masih berupa hutan perlu dipertahankan agar tetap sebagai hutan. Termasuk juga melakukan rehabilisasi, reklamasi dan revitalisasi lahan gambut terlantar dan pengelolaan lahan gambut untuk pertanian berkelanjutan.

“Kebakaran gambut terutama terjadi pada bulan-bulan kering pada tahun El Nino di lahan semak belukar gambut dan lahan dalam transisi penggunaan, kebakaran hanya sedikit terjadi pada lahan pertanian eksisting,” katanya.

Editor
Komentar
Banner
Banner