bakabar.com, JAKARTA - Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin didapuk menjadi Direktur Polairud Polda Kalimantan Selatan menggantikan Kombes Pol Takdir Mattanete yang dimutasi ke Yanma Polri.
Andi merupakan jebolan Akademi Kepolisian tahun 2000 pernah juga menjabat Kapolres Kotabaru medio 2019 lalu. Namun akhirnya dipromosikan menjadi Wakil Direktur Polairud Polda Kalimantan Selatan.
Andi bukan sosok baru bagi Polairud Polda Kalimantan Selatan. Andi pernah menjadi wakil dari Takdir Mattanete.
Baca Juga: DPR Uji Alasan Kapolda Kalsel Mutasi Kombes Takdir Mattanete!
Baca Juga: Jeep dan Pajero Kombes Takdir Mattanete Semua 4x4, Ketahui Karakternya
Lalu Andi bertolak menjadi Direktur Polairud Polda Sulawesi Tenggara, sebelum akhirnya kembali bertugas di Polairud Polda Kalimantan Selatan.
"Iya betul (Andi Adnan menjabat Dirpolairud Polda Kalsel)," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochamad Rifai kepada bakabar.com, Selasa (25/7).
Lebih lanjut, Andi Adnan juga tercatat mengantongi harta senilai Rp4,8 miliar yang terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Banjar dan Bekasi, dengan total senilai Rp2,3 miliar.
Baca Juga: Pengamat Analisa Begini Soal Mutasi Kombes Takdir Mattanete
Adapun kepemilikan tanah milik Andi paling mahal berada di Bekasi dengan luas 180 meter persegi di Kota Bekasi senilai Rp.1.100.000.000 dari hasil sendiri.
Baca Juga: 4 Polisi Terpopuler di Medsos, Kombes Takdir Mattanete Salah Satunya
Tak hanya itu, perwira menengah yang dulunya pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Polairud Polda Kalsel juga memiliki tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Kota Banjar Rp.500.000.000 dengan hasil sendiri.
Lalu tanah seluas 1000 meter persegi di Kota Bekasi, Rp. 400.000.000 hasil sendiri, dan terakhir tanah dengan luas 260 meter persegi di kota Bekasi, Rp. 370.000.000 hasil sendiri.
Baca Juga: Kombes Takdir Di-yanma-kan, Kapolda Kalsel Angkat Bicara
Andi juga memiliki harta bergerak lainnya satu unit mobil Mitshubisbi Pajero tahun 2021, senilai Rp.400.000.000 dari hasil sendiri, dan kas setara kas Rp.2.119.835.904.
Sebelumnya Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian membantah mutasi Kombes Pol Takdir Mattanete berkaitan dengan dugaan pelanggaran.
"Tidak ada istilah demosi [penurunan jabatan]. Semuanya persoalannya yang ke Mabes itu ada tiga, satu lagi ke Sespim [sekolah]," ujar Andi Rian usai Serah Terima Jabatan di Aula Mathilda Mapolda Kalsel, Kamis (20/7).